Berita Malang Hari Ini

Hasil PPDB Zonasi Kota Malang Diumumkan Besok Pagi, di SMPN 18 Jarak Terdekat Sementara 94,26 Meter

Dari pantauan data di aplikasi PPDB Online, jarak terdekat sementara di angka 94,26 meter. Sedang terjauh, data sementara 1,3 km.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Suasana ruang panitia PPDB di SMPN 18 Kota Malang, Kamis (16/6/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - PPDB jalur zonasi di Kota Malang akan diumumkan pada Jumat (17/6/2022). Pada Kamis (16/6/2022) masih ada proses seleksi dari pendaftar.

"Sehingga masih ada proses pergeseran karena peserta kan diberi tiga pilihan SMPN," kata Srijatun, Kepala SMPN 18 Kota Malang pada suryamalang.com saat bertemu di aula sekolah tempat operator sekolah, Kamis (16/6/2022). 

Dari pantauan data di aplikasi PPDB, jarak terdekat sementara di angka 94,26 meter. Sedang terjauh, data sementara 1,3 km. Dalam jalur zonasi, skemanya 50 persen dari pagu sekolah yaitu 150 siswa.

Sedang total pagu SMPN ini sebanyak 300 siswa. "Alhamdulillah, untuk jalur-jalur sebelumnya sudah terpenuhi karena sudah daftar ulang. Baik dari afirmasi, prestasi lomba dan nilai rapor," katanya. 

Sementara dari jalur mutasi orangtua tidak terpenuhi karena ada kriteria khususnya dari pekerjaan orangtuanya seperti TNI, Polri dan BUMN.

Dikatakan, dari panitia PPDB SMPN 18 juga berusaha menghubungi peserta jika belum daftar ulang usai diumumkan. Tujuannya agar kesempatan yang ada dimanfaatkan. Karena itu jika ada yang belum daftar ulang dikonfirmasi sampai tuntas.

Bahkan ada yang didatangi. Karena itu ia memuji panitia PPDB-nya karena bekerja all out. Dikatakan, animo masyarakat mendaftar zonasi juga besar yaitu mencapai 209 orang.

Hanya satu yang tidak memenuhi syarat
karena asal SD dan KK dari luar Kota Malang.

Ia berharap usai diumumkan nanti, semua yang diterima di SMPN 18 melakukan daftar ulang.

"Memang persaingan ketat untuk masuk SMPN. Tapi pemerintah sudah memberikan fasilitas di berbagai jalur yang ada," tambahnya.

Dari pantauan IG Dikbud Kota Malang, zonasi juga tidak bisa menyerap semua karena keterbatasan pagu. Misalkan ada warga Polehan yang berharap bisa terserap di SMPN 28, namun pagu terbatas. 

Sedang pilihan SMPN lain misalkan SMPN 2 dan 9 juga lebih jauh sehingga berpeluang tidak diterima karena jaraknya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved