Berita Jawa Timur Hari Ini

Gunakan Pemain Ilegal di Ajang Porprov Jatim VII, Tim Sepak Bola Kota Malang Kena Sanksi

Tim Cabor Sepakbola Kota Malang mendapat sanksi pengurangan tiga poin di ajang Porprov Jatim VII karena menggunakan pemain ilegal

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: rahadian bagus priambodo
Ketua KONI Kota Malang Eddy Wahyono saat memberikan semangat kepada atlet kontingen sepak bola Kota Malang di dalam bus, jelang pemberangkatan dari Stadion Gajayana, Rabu (15/6/2022). Tim Cabor Sepak bola Kota Malang mendapat sanksi pengurangan tiga poin di ajang Porprov Jatim VII karena menggunakan pemain ilegal 

SURYAMALANG.COM|JEMBER - Asprov PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin kepada Tim Kota Malang untuk cabang olahraga sepak bola di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jatim.

Sanksi ini dijatuhkan oleh Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim pada 20 Juni 2022.

Selain pengurangan tiga poin untuk Kota Malang, Panitia Disiplin juga menghukum Kesebelasan Kota Malang kalah 0-3 dari Kabupaten Jember untuk laga Grup C pada pertandingan Jumat (17/6/2022) lalu.

Hukuman tersebut mengakibatkan Jember mendapatkan poin lebih.

Dengan keputusan Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim itu, membuat Jember kini memiliki enam poin.

Tentunya tetap menjadi juara Grup C sampai saat ini. Sebelumnya ada putusan dari Asprov tersebut, Jember hanya mendapatkan empat poin.

Putusan Asprov ini bermula dari pengaduan manajemen Kesebelasan Kabupaten Jember setelah laga perdana Jumat (17/6/2022) lalu melawan Kota Malang di Stadion Notohadinegoro.

Usai pertandingan, Pelatih Kesebelasan Jember M Rofiq menuturkan kecurigaan pihaknya adanya pemain tidak sah dari Kota Malang.

Ketika itu, Rofiq sudah mengatakan kecurigaannya, namun masih akan mengumpulkan sejumlah bukti.

Setelah itu, pihaknya akan melaporkan dugaan itu ke PSSI Jatim.

Hingga akhirnya Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim melakukan sidang. Sidang dihadiri oleh Ketua Samiadji Makin Rahmat, Wakil Ketua Marthin Setia Budi, dan Anggota Haris Fitrianto.

Pada 20 Juni, Panitia Disiplin mengeluarkan putusannya. Ada tiga putusan.

Pertama, menyatakan pemain atas nama Surya Rizky Saputra dengan nomor punggung 20 dari Tim Kota Malang sebagai pemain tidak sah, pada Porprov Jawa Timur VII 2022 cabor sepakbola nomor pertandingan (NP) 03 di Grup C Kabupaten Jember.

Melakukan pelanggaran Pasal 23 ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf a Technical Had Book Porprov VII Jatim 2022.

Kedua, menghukum Tim Kota Malang pada Porprov Jatim VII 2022 cabor sepakbola nomor pertandingan 03 di grup C Kabupaten Jember, kalah 0-3 dari Tim Kabupaten Jember.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved