Berita Tulungagung Hari ini
Penanganan PMK di Tulungagung, Poles Pakai Metode Mirip Penanganan Kasus Covid-19
Polres Tulungagung mengawal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas. Bagaimana caranya?
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengawal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas.
Sebab penanganan PMK adalah bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, setelah pandemi Covid-19.
"Kami berharap vaksinasi hewan ternak bisa cepat dilakukan. Selama menunggu itu, kami terus berupaya menangani kasus yang ada," terang AKBP Handono Subiakto, Kapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (19/6/2022).
Menurut Handono, penanganan PMK mirip kasus Covid-19 pada manusia.
Sapi-sapi yang sakit diisolasi dan dipisahkan dari sapi yang sehat.
Selama isolasi sapi-sapi yang sakit diobati hingga sembuh.
"Dan ternyata tingkat kesembuhannya sangat tinggi. Sama seperti kasus Covid-19," ucap Handono.
Selain itu, Polres Tulungagung telah menyekat empat perbatasan dengan kabupaten lain.
Penyekatan ini untuk mencegah lalu lintas hewan ternak antar kabupaten.
Namun diakui Kapolres, banyak jalan tikus yang memungkinkan dilalui pedagang hewan ternak yang nakal.
"Di sini pentingnya kesadaran dari para pedagang, jangan ada transaksi lintas kabupaten. Kalau semua jalan tikus harus dijaga, tidak cukup personel kami," tegas Handono.
Selebihnya Polres Tulungagung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) menekankan perdagangan di dalam wilayah Tulungagung sendiri.
Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan idul adha atau hari raya korban.
Lewat Satgas PMK, Polres Tulungagung menekankan bahwa hanya hewan ternak yang sehat yang boleh diperdagangkan.
Karena itu Polres Tulungagung akan membantu peternak untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan ternak.
Surat ini menjadi syarat agar hewan ternak boleh diperdagangkan.
Tanpa surat keterangan sehat, hewan ternak tidak boleh diperjualbelikan.
"Kami masih mempelajari, mungkin tidak menjatuhkan sanksi pada pedagang yang bertransaksi lintas kabupaten," terang Handono.