Berita Malang Hari Ini
Forkopimda Kota Malang Berupaya Tangani Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Forkopimda Kota Malang sedang berupaya menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Forkopimda Kota Malang sedang berupaya menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Polresta Malang Kota kerja sama dengan Pemkot Malang dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya untuk penanganan PMK.
"Kami juga telah rapar koordinasi (rakor) dengan MUI Kota Malang dan beberapa ormas Islam untuk membahas hal tersebut," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG, Minggu (26/6/2022).
Pria yang akrab disapa BuHer ini minta masyarakat tidak takut dan tidak khawatir untuk berkurban saat Idul Adha nanti.
MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa nomor 32/2022 yang mengatur hukum dan panduan pelaksanaan kurban saat kondisi PMK.
"Sesuai penjelasan FKH UB dan Dispangtan Kota Malang, belum ada dampak ke manusia apabila mengonsumsi daging hewan terjangkit PMK."
"Tentu harus dimasak yang baik dan benar, seperti dimasak dan dipanaskan dengan suhu di atas 70 derajat Celcius," terangnya.
BuHer mengimbau peternak memberikan asupan makanan kepada hewan terjangkit PMK.
"Hewan yang terkena PMK, biasanya ada luka dan sariawan di mulutnya. Karena tidak bisa makan, asupan makanan bisa disuap secara manual," terangnya.