Berita Batu Hari Ini

Anggota DPRD Batu Sebut Sosialisasi PPDB yang Tidak Efektif Rugikan Masyarakat

Anggota DPRD Batu, Ludi Tanarto mengatakan sosialisasi PPDB bukan sekadar kegiatan formalitas. sosialisasi yang tidak efektif merugikan masyarakat

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Anggota DPRD Batu, Ludi Tanarto mendorong sosialisasi yang efektif mengenai PPDB agar masyarakat tidak dirugikan. 

SURYAMALANG.COM|BATU - Kebijakan mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Batu, melalui dinas pendidikan dan tingkatakan sekolah harus menyesuaikan bentuk sosialisasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Sosialisasi tentang PPDB bukan sekadar kegiatan formalitas.

Anggota DPRD Batu, Ludi Tanarto mengingatkan hal itu saat diwawancarai.

Menurutnya, sosialisasi yang tidak efektif akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Ludi juga meminta, siapapun yang terlibat di dalam proses PPDB benar-benar mengedepankan kejujuran. 

Isu kecurangan PPDB di SMP 1 Batu belakangan ini menjadi cermin bahwa ada cara-cara yang tidak jujur dilakukan.

Menurutnya, perlu ada evaluasi mendalam agar sistem menjadi lebih baik.

"Intinya jangan sampai masyarakat menjadi korban karena aturan yang kurang sosialisasi. PPDB ini kan ada mekanisme untuk mengantisipasi kecurangan," ujar Rudi.

Kalau memang tidak ada, Rudi menyebut  masyarakat yang jujur dan polos akan menjadi korban.

Di tengah isu adanya kecurangan PPDB tingkat SMP, Ludi mendorong Dinas Pendidikan Batu memberikan klarifikasi dan mengakui jika memang ada kesalahan sistem.

"Kalau memang ada kelemahan di sistem mestinya di akui. Pemerintah itu harus berkomentar dalam hal ini jangan semua tutup mulut sementara di depan mata kita terjadi sesuatu yg tidak beres, apalagi korbannya anak didik kita. Intinya dinas perlu klarifikasi kejadian sebenarnya sehingga minimal, ke depan ada perbaikan sistem," tegasnya.

Pihak-pihak yang terlibat di dalamnya juga harus berani mengakui jika memang terbukti melakukan kesalahan. Sebagai lembaga pendidikan, nilai-nilai kejujuran harus ditunjukan, terlebih oleh tenaga pendidik maupun pendidik.

"Siapapun yang bersalah harus mengakui supaya ada perbaikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Batu, Eny Rachyuningsih dikabarkan cuti sejak Senin (27/6/2022).

Ia cuti di tengah derasnya isu kecurangan PPDB di SMP 1 Batu. Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Batu, Yayat Surpriatna menghindari wartawan saat dimintai keterangan.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya bukan panitia PPDB," katanya sambil mengangkat tangan lalu masuk ke dalam ruangan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga mengaku belum mendapatkan laporan mengenai isu kecurangan ini dari Dinas Pendidikan. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Hariadi ditemui di hari yang sama, Senin (27/6/2022), mengakui memang belum melaporkan peristiwa itu ke pimpinannya.

Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batu, Tatik Ismiati membantah bahwa pihaknya telah melakukan kecurangan.

Ada kerancuan mengenai penjelasan surat domisili yang selama ini disosialisasikan dengan yang tertera di Juknis. 

Tatik menegaskan bahwa aturan surat domisili di Kota Batu tidak mengatur minimal waktu tinggal setahun. Sedangkan pada dokumen yang ia tunjukan ke para jurnalis, ada keterangan nama yang tertera di surat domisili harua tinggal minimal setahun.

"Untuk surat domisili berbeda," tegasnya.

Meskipun regulasi dari pusat mengatakan surat domisili minimal harus tinggal setahun, namun kata Tatik hal tersebut tidak berlaku di Kota Batu.

"Aturan dari pusat memang seperti itu, tapi kan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Nah, kalau di Batu seperti itu," paparnya.

Oleh karena itu, pihak panitia tetap menerima calon peserta didik yang baru saja berpindah domisili. Padahal yang disosialisasikan selama ini, nama siswa di surat keterangan domisili harus minimal setahun.

Tatik bersikukuh bahwa pihak panitia dan sekolah tidak melakukan kesalahan. Ia juga memastikan tidak ada siswa titipan, meskipun ia juga mengakui ada upaya-upaya dari pihak lain menitipkan siswa.

"Tapi tetap saya bilang, ikuti saja prosedurnya," terangnya. 

Meskipun bersikukuh tidak ada kesalahan, Tatik berujar akan memperbaiki sistem PPDB di tahun berikutnya. Ia tidak ingin keriuhan publik akibat sistem PPDB saat ini terulang kembali di kemudian hari.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved