Berita Surabaya Hari Ini

Seluruh Gerai Holywings di Surabaya Ditutup Terkait Kasus Promo Minuman, Tapi Izin Tak Dicabut

Sekalipun ditutup, Pemkot Surabaya belum mencabut izin operasional gerai Holywings terkait dengan kasus promo minuman beralkohol gratis

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway/Istimewa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan terkait penutupan outlet Hlolywings di Surabaya dan bentuk promosi minuman beralkohol yang kini jadi kasus di kepolisian 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seluruh outlet Holywings yang ada di Surabaya ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak Minggu (26/6/2022).

Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi bersama sejumlah pihak. Mulai para pemangku kepentingan, penegak hukum, tokoh agama, hingga pengelola.

Baca juga: Motif Promo Miras Gratis Pakai Nama Muhammad dan Maria di Holywings Terungkap, 4 Perempuan Tersangka

Terkait alasan penutupan, pria yang akrab disapa Mas Eri tak memungkiri ini terkait dengan kasus promo minuman beralkohol gratis dari Holywings untuk warga yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

"Sudah kami rapatkan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Mas Eri di Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Ini juga sebagai antisipasi gejolak sosial di masyarakat akibat kasus tersebut. Mengingat, telah muncul sejumlah desakan masyarakat untuk menutup gerai Holywings di Kota Pahlawan.

"Sebelumnya, juga telah disampaikan teman-teman Ansor untuk menutup dulu (Holywings)," kata pria yang juga pernah menjabat Dewan Penasehat PC GP Ansor Kota Surabaya ini.

Pihaknya berharap hal ini menjadi pelajaran. Sebagai Kota yang menjunjung tinggi toleransi, Surabaya menentang peluang gejolak terhadap agama apapun.

"Sebab, ini menyangkut agama. Mau di manapun, kami rasa sama. Kita adalah NKRI. Seharusnya, jangan mengadu antar umat beragama. Ini yang membuat Ansor dan Semua elemen bergerak," katanya.

Sekalipun ditutup, Pemkot belum mencabut izin operasional gerai Holywings.

Namun, apabila pihak Holywings tak mengindahkan keputusan ini, bukan tidak mungkin sanksi terberat akan diberikan.

"Tidak dicabut, namun kami bekukan. Tidak kami buka sampai kasusnya selesai. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan," katanya.

Sanksi pembekuan tersebut bisa berlanjut ke pencabutan izin apabila masih ditemukan pelanggaran lain.

"Mereka sudah meminta maaf. Namun, kami minta untuk tidak buka dulu," katanya.

"Intinya, jangan membuat gaduh. Surabaya kota toleransi dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama dan NKRI. Kalau menganggu, ya bisa sanksi lebih berat," katanya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved