Berita Surabaya Hari Ini

Seluruh Gerai Holywings di Surabaya Ditutup Terkait Kasus Promo Minuman, Tapi Izin Tak Dicabut

Sekalipun ditutup, Pemkot Surabaya belum mencabut izin operasional gerai Holywings terkait dengan kasus promo minuman beralkohol gratis

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway/Istimewa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan terkait penutupan outlet Hlolywings di Surabaya dan bentuk promosi minuman beralkohol yang kini jadi kasus di kepolisian 

Satpol PP Surabaya telah melakukan pengawasan dengan melibatkan jajaran samping.

"Setiap malam kami lakukan pengawasan bersama Tim Terpadu dari satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Polretabes, dan TNI," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Petugas memastikan seluruh gerai tak buka hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Ada tiga gerai yang ditutup di Surabaya," kata Eddy.

Sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Surabaya HM Faridz Afif mengatakan, apa yang dilakukan oleh Holywings di Jakarta sudah menjurus ke penistaan agama.

Oleh karena itu, dia mendesak supaya Pemkot Surabaya segera mencabut izin, atau menutup Holywings yang ada di Surabaya.

"Setidaknya harus ganti nama, supaya di mata masyarakat Surabaya sudah tidak ada Holywings Surabaya. Makanya, dalam waktu dekat, tepatnya Senin (27/6/2022) saya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi," kata Faridz Afif pekan lalu.

Faridz Afif melanjutkan, desakan melalui surat semacam itu paling memungkinkan untuk dia lakukan bersama Ansor Surabaya.

 

12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya.

Berbeda dengan Pemkot Surabaya yang hanya memberlakukan pembekuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Adapun pencabutan izin ini atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta."

"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, Senin (27/6/2022), dilansir Kompas.com.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved