Ayu Ting Ting

Pengunjung Karaoke Ayu Ting Ting Tewas Akibat Miras, Izin Bermasalah ATT Bengkulu Terancam Ditutup

Pengunjung karaoke Ayu Ting Ting tewas akibat miras, izin bermasalah ATT Bengkulu terancam ditutup

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @ayutingting92/@brownis_ttv
Ayu Ting Ting pemilik bisnis karaoke ATT Bengkulu yang kena kasus pengunjung tewas, Jumat (24/6/2022). 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Riduan. 

Riduan sudah mengunjungi karaoke ATT Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (28/6/2022) siang.

Kedatangan DPMPTSP Kota Bengkulu juga bersama Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Artikel TribunBengkulu 'Karaoke Ayu Ting Ting Terancam Ditutup, Buntut Tewasnya Pengunjung'

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu saat monitoring di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (28/6)
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu saat monitoring di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (28/6) (Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com)

Selain insiden tewasnya pengunjung karaoke ATT Bengkulu.

Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022). 

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap.

Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru. 

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. 
 
Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3.

"Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi.  

Dari monitoring ini, diketahui karaoke Ayu Ting Ting juga menyediakan bar yang juga tidak memiliki izin namun masih beroperasi. 

"Kalau ada izin bar, mereka boleh menjual minuman beralkohol tetapi ini mereka tidak punya izin. Untuk izin bar itu wilayah Provinsi, nanti akan kita sampaikan ke Provinsi," ujarnya. 

Terkait, asal muasal miras yang diminum oleh pengunjung pihak manajemen Ayu Ting Ting mengatakan miras tersebut berasal dari luar lokasi karaoke.

"Kami menanyakan minuman ini kenapa bisa masuk, pihak manajemen Ayu Ting-Ting berkata mereka tidak menjual tetapi dibawa dari luar ke dalam"

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved