Berita Jombang Hari Ini
Biodata Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Menjabat Wakil Rektor Ponpes
Berikut ini adalah biodata Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi putra kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan satriwati.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Pelarian anak kiai berinisial MSAT (41) yang menjadi buronan kasus pencabulan santriwati sudah berakhir.
MSAT sudah menyerahkan diri ke polisi.

Polisi langsung membawa MSAT ke Rutan Medang, Sidoarjo pada Jumat (8/7/2022) dini hari.
Perjalanan kasus ini terkesan timbul tenggelam.
Korban berinisial NA melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019.
Pelaku diduga mencabuli korban dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati.
Polres Jombang mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 12 November 2019.
Sesuai hasil gelar perkara penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, MSAT dijerat pasal tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau Pasal 285 dan Pasal 294 KUHP.
Drama Dibalik Penangkapan Anak Kiai Jombang, Ratusan Polisi Geledah Pondok Selama 12 Jam
Sekitar 12 jam lamanya, pasukan gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya penangkapan paksa anak Kiai Jombang, Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) .
Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) sudah ditetapkan DPO tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya sendiri.
Operasi penangkapan paksa itu, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, hingga pukul 19.30 WIB. Berbagai macam peristiwa dramatis terjadi sepanjang hari mewarnai upaya kepolisian menangkap paksa MSAT di area dalam komplek ponpes.

Terbaru, sekitar 320 orang yang berada di dalam komplek ponpes, telah diamankan secara bertahap oleh petugas menggunakan truk kepolisian untuk dibawa ke Mapolres Jombang.
Ratusan orang itu, setelah dilakukan pendataan, ternyata 20 orang diantara adalah anak-anak. Sisanya merupakan santri dan ada juga simpatisan yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan berbagai cara agar pihak keluarga tetap legawa agar membiarkan petugas menjalankan fungsinya menegakkan hukum.