Berita Jombang Hari Ini

Biodata Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Menjabat Wakil Rektor Ponpes

Berikut ini adalah biodata Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi putra kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan satriwati. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Kolase FB dan YouTubr Harian Surya
Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi putra kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan satriwati.  

Pelarian anak kiai berinisial MSAT (41) yang menjadi buronan kasus pencabulan santriwati sudah berakhir.

MSAT sudah menyerahkan diri ke polisi.

biodata Moch Subchi Azal Tzani
biodata Moch Subchi Azal Tzani (FB)

Polisi langsung membawa MSAT ke Rutan Medang, Sidoarjo pada Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Perjalanan kasus ini terkesan timbul tenggelam.

Korban berinisial NA melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019.

Pelaku diduga mencabuli korban dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati.

Polres Jombang mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 12 November 2019.

Sesuai hasil gelar perkara penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, MSAT dijerat pasal tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau Pasal 285 dan Pasal 294 KUHP.

Drama Dibalik Penangkapan Anak Kiai Jombang, Ratusan Polisi Geledah Pondok Selama 12 Jam

Sekitar 12 jam lamanya, pasukan gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya penangkapan paksa anak Kiai Jombang, Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) . 

Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42)  sudah ditetapkan DPO tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya sendiri.

Operasi penangkapan paksa itu, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, hingga pukul 19.30 WIB. Berbagai macam peristiwa dramatis terjadi sepanjang hari mewarnai upaya kepolisian menangkap paksa MSAT di area dalam komplek ponpes. 

KOndisi saat Ratusan Polisi melakukan upaya penangkapan paksa terhadap tersangka DPO kasus pencabula, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). Kemenag membekukan izi operasional Ponpes ini
KOndisi saat Ratusan Polisi melakukan upaya penangkapan paksa terhadap tersangka DPO kasus pencabula, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). Kemenag membekukan izi operasional Ponpes ini (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Terbaru, sekitar 320 orang yang berada di dalam komplek ponpes, telah diamankan secara bertahap oleh petugas menggunakan truk kepolisian untuk dibawa ke Mapolres Jombang

Ratusan orang itu, setelah dilakukan pendataan, ternyata 20 orang diantara adalah anak-anak. Sisanya merupakan santri dan ada juga simpatisan yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Jombang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan berbagai cara agar pihak keluarga tetap legawa agar membiarkan petugas menjalankan fungsinya menegakkan hukum. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved