Berita Malang Hari Ini
Tarif Pemotongan Sapi dan Kambing di RPH Kota Malang
Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tunas Kota Malang membuka layanan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban Idul Adha.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tunas Kota Malang membuka layanan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban Idul Adha.
Direktur Utama RPH Kota Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan hewan kurban harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Sebelum dan sesudah penyembeihan akan dicek untuk memastikan kondisi dagingnya benar-benar sehat," ujar Dodot kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/7/2022).
Tarif pemotongan sapi sebesar Rp 805 ribu, dan kambing sebesar Rp 200 ribu.
"Itu tarif dasar. Kami hanya memotong menjadi enam bagian, dan mengupas kulitnya. Kemudian kami serahkan kembali kepada masyarakat untuk dipotong sesuai kebutuhan," jelasnya.
RPH Kota Malang juga melayani pemotongan daging sesuai kebutuhan.
"Biayanya sebesar Rp 1,6 juta. Masyarakat sudah menerima bersih. Jadi, sapi itu disembelih, dan dipotong sesuai permintaan, serta pengemasan. Kalau biaya kambing sebesar Rp 300 ribu," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/hewan-kurban-yang-akan-disembelih-untuk-idul-adha-sudah-berdatangan-di-rph-kota-malang.jpg)