Berita Batu Hari Ini
Pelajar dan Mahasiswa SPI Batu Beri Dukungan Terhadap Julianto Eka Putra
Pelajar dan mahasiswa SPI membuat petisi dukungan terhadap Julianto Eka Putra alias JE terdakwa dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU – Pasca penahanan terdakwa Julianto Eka Putra alias JE, para pelajar dan mahasiswa SPI membuat petisi.
Mereka membubuhkan tandatangan pada kain panjang untuk menunjukan bahwa SPI dalam kondisi baik-baik saja.
Kain itu ditandatangani lebih dari 200 anak. Mereka berdiri membentangkan kain putih yang telah ditandatangani.
Di bagian belakang, ada layar besar yang bertuliskan #savespi, #bebeaskankojul, #spibaik-baiksaja, dan #kitabersamakojul.
Kepala SMA SPI, Risna Amalia Ulfa dalam pesan tertulis menyebutkan, gemuruh pemberitaan yang membahas salah satu founder SPI, cukup berdampak bagi kondisi psikis pelajar.
Terlebih ketika mendengar adanya upaya penahanan kepada JE.
“Anak-anak khawatir bahwa keadaan tersebut akan banyak berpengaruh pada keberlangsungan mereka. Kami baik-baik saja, kami belajar banyak dari SPI, kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar,” ujar RDM, seorang mahasiswa STK Selamat Pagi sesuai keterangan yang disampaikan Risna.
RDM bersama dengan puluhan alumni yang lain masih berada di SPI. Mereka merasa nyaman di tempat tersebut.
“Kami menemukan keluarga,” ungkapnya lagi.
Menurut Risna, RDM dan anak-anak yang lain berinisiatif membuat petisi tersebut. Ia berharap gejolak saat ini bisa berakhir sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang.
“Mereka lakukan atas inisiatif sendiri. Mereka berharap bahwa gejolak yang ada bisa segera dihentikan. Kami tahu betul yang pernah dan sedang terjadi di sini,” tegas Risna.
Penahanan JE Kemenangan Anak Indonesia
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut penahanan terdakwa JE di Lapas Klas I Malang merupakan kemenangan bagi anak-anak Indonesia. Arist menyebut, momen penahanan ini telah lama dinantikan oleh para korban. Ia mengaku mendengar kabar penahanan JE pada Senin (11/7/2022) pukul 16.45 WIB.
“Saya kira ini hadiah untuk anak Indonesia dalam rangka Hari Anak Nasional. Akhirnya JE harus mempertanggungjawabkan perilakunya sehingga tidak ada alasan untuk tidak menahan,” terang Arist melalui sambungan telepon dengan Surya, Senin (11/7/2022).
Tuntutan penahanan JE telah lama disuarakan oleh Komnas PA. Alasannya, agar JE yang sudah berstatus terdakwa tidak menghilangkan barang bukti, termasuk juga kekhawatiran melarikan diri jelang putusan.