Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Seorang Brimob Ajudan Jenderal Tewas Ditembak Sesama Polisi di Rumah Dinas, Keluarga Korban Kecewa

Pihak keluarga Brigpol Nopryansah Yosua yang tewas baku tembak menyebut korban bertugas sebagai ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Seorang polisi anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua yang disebut keluarganya bertugas sebagai ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi, JUmat (8/7/2022). Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan mereka 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Seorang polisi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang disebut sebagai seorang Brimob dan bertugas sebagai ajudan jenderal polisi tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota polisi.

Peristiwa baku tembak maut sesama polisi itu terjadi di rumah dinas jenderal Mabes Polri itu pada Jumat (8/7/2022).

Peristiwa itubaru terungkap hari ini, Senin (11/7/2022), setelah keluarga korban buka suara.

Korban yang tewas diidentifikasi sebagai Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat asal Jambi.

Pihak keluarga Brigpol Nopryansah Yosua menyebut korban bertugas sebagai ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam.

Mabes Polri telah memberikan keterangan terkait peristiwa baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

Peristiwa itu disebutkan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya peristiwa baku tembak di sana, merenggut nyawa satu orang.

Ramadhan menyebut peristiwa itu bermula saat korban Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki rumah dinas di Duren Tiga.

Di sana ada seorang anggota polisi yang berjaga bernama Brada E yang menegurnya.

Selanjutnya Yosua Hutabarat mengacungkan senjata dan menembak ke arah E.

Tembakan itu dibalas oleh E, mengakibatkan Brigadir Yosua Hutabarat meningal dunia.

Ramadhan mengungkapkan belum bisa membeberkan secara detil terkait motif dan penyebab Brigadir Yosua di rumah dinas itu.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Menurut Ramadhan, korban merupakan anggota polisi yang sedang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ucapnya.

 

Ada Luka Sayatan Selain 4 Luka Tembak

Peristiwa tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang disebutkan karena baku tembak dengan sesama polisi meninggalkan duka dan sekaligus kecewa dari pihak keluarganya.

Pihak keluarga kecewa karena penjelasan tentang penyebab kematian korban yang diterima pihak keluarga begitu minim.

Pihak keluarga korban yang bernama Rohani Simanjuntak mengatakan pihak keluarga hanya tahu korban tewas usai baku tembak.

Dia mengatakan Brigpol Nopryansah Hutabarat tewas setelah mendapat 4 luka tembak.

Luka di tubuh korban berada di dada, tangan, dan leher.

Tidak cuma itu, korban juga alami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.

Rohani mengungkapkan pihak keluarga pun belum tahu motif dari penembakan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Nopryansah.

"Kita nggak tau apa permasalahan dan siapa pelakunya," kata Rohani saat dikonfirmasi Tribun, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.

Dia bilang, kepolisian hanya menyebut pelakunya sudah diamankan di Mabes.

Jenazah korban tiba di Jambi pada hari Sabtu, tanggal 9 Juli 2022 melalui cargo bandara.

"Saya dan keluarga yang nyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar," terangnya.

Waktu itu orangtua korban ini sedang tidak berada di rumah.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tak dibolehkan melihat kondisi korban.

Tapi saat itu ibu korban bersikukuh, ingin bisa melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.

"Awalnya gak dibolehin, ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.

Korban direncanakan akan dimakamkan tepat pada hari ini, Senin tanggal 11 Juli 2022 di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Rohani menjelaskan, korban sudah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri.

"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani.

 

Pemakaman Tanpa Upacara Kepolisian

Pihak keluarga menyatakan kekecewaan karena pemakaman Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ternyata tanpa ada upacara formal kepolisian.

Jenazah korban baku tembak sesama polisi itu dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).

Namun pihak keluarga menyayangkan, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tidak diberangkatkan dan dimakamkan dengan upacara kepolisian.

"Kami kecewa, katanya mau dikawal dan dimakamkan secara upacara kepolisian dari Brimob, rupanya tidak ada. Hanya kami keluarga tanpa ada pengawalam dari kepolisian," kata Rohani Simanjuntak, saat diwawancarai tribun di lokasi pemakaman, Senin (11/7/2022).


Rohani memaparkan, pihak kepolisian menanyakan permintaan keluarga, sebelum pemakaman.

Saat itu, kata Rohani, pihak keluarga untuk dimakamkan secara kepolisian, dan kemudian dipenuhi oleh tim yang datang dari Mabes Polri.

Namun, saat hari H pemakaman, tidak ada prosesi pemakaman secara kepolisian, seperti pada umumnya.

Rohani mendengar, intruksi tersebut datang dari Mabes Polri, agar tidak dilakukan pemakaman secara kepolisian.

"Mereka yang tanya, apa permintaan keluarga. Ibu korban atau kakak saya bilang mau dimakamkan secara kepolisian dan mereka menyetujui," kata Rohani.

"Tapi, malah pas pemakaman, tidak ada sama sekali. Ya kecewa kita," bilangnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved