Berita Surabaya Hari Ini

Pemerasan Modus Polisi Gadungan di Surabaya, Pelaku Hajar 2 Pengunjung Warkop

Pemerasan modus polisi gadungan terjadi di warung kopi Jalan Kendangsari, Surabaya. Bagaimana caranya?

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerasan modus polisi gadungan terjadi di warung kopi Jalan Kendangsari, Surabaya.

Polisi telah menangkap tersangka berinisial AY (44), MHN (37), HL (32), SP (45), DS (39), SBS (52), dan MA (39).

Kasus ini bermula ketika tujuh tersangka asal Sidoarjo itu berencana mencuri di Kendangsari, Surabaya

Saat di lokasi, para pelaku melihat pria berinisial SN dan RD sedang nongkrong di warung kopi.

Seorang tersangka berinisiatif memperdayai dua pengunjung warung kopi tersebut.

Para tersangka mendatangi korban, dan langsung memegang leher korban.

Para pelaku membawa korban masuk ke dalam mobil.

Para pelaku menuduh korban menggunakan narkoba.

Para pelaku minta uang damai sebesar Rp 45 juta agar kasus ini tidak berlangsun.

Korban mengaku tidak punya uang untuk uang damai tersebut.

Para pelaku langsung memukul korban.

"Tersangka AY mengaku sebagai Kanitjatanras," kata AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/7/2022).

Sebagai gantinya, AY merampas uang sebesar Rp 950 ribu dan motor milik SN.

Para pelaku juga mengajak RD ke gerai ATM, dan mengambil uang Rp 1 juta milik RD.

"Para pelaku membagi uang hasil rampasan itu di warkop Desa Lebo, Sidoarjo. Para pelaku menurunkan korban di jalan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved