Berita Malang Hari Ini
Harga Cabai Meroket, Bikin Warga Gondanglegi Nekat Curi Cabai di Ladang Petani
Harga cabai yang mencapai harga Rp 100 ribu per kilogram membuat Saruji (41) warga Gondanglegi gelap mata dan nekat melakukan mencuri cabai
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Melambungnya harga cabai, membuat Saruji (41) warga Kampung Celengan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang nekat melakukan aksi pencurian.
Saruji kepergok mencuri 30 kilogram cabai di ladang cabai yang berada di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku ketika lahan sedang sepi.
Kala itu, sang pemilik lahan diketahui sedang menghadiri acara hajatan sehingga tidak sama sekali menengok lahan miliknya.
Lahan tersebut dimiliki oleh Ali R (65) warga Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Ceritanya saat hendak pergi ke hajatan, pelapor ini melewati lahan miliknya. Dari kejauhan ia melihat gerak gerik orang mencurigakan. Kejadian ini pada tanggal 12 Juli 2022 kemarin," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/7/2022).
Menurut Pujiyono, pemilik lahan tidak melakukan pengejaran kendati melihat orang mencurigakan di lahan miliknya. Lantaran usia pelapor yang sudah uzur sehingga tak kuat berlari.
Kemudian pelapor mengajak anaknya yang kebetulan berada di rumah warga yang sedang menggelar hajatan.
"Namun anak pelapor ini juga berfirasat sama. Kemudian di sana sudah ada anak pelapor yang menghadang. Pelaku pun langsung berbalik arah sehingga langsung dipukul dengan kayu. Kemudian pelaku ditangkap pelapor, tapi saat itu tiba-tiba sudah banyak warga," papar Pujiyono.
Pelaku yang terdesak akhirnya bisa diamankan oleh warga kemudian diarahkan ke balai desa.
"Anggota Polsek Gondanglegi yang mendapat laporan langsung mendatangi balai desa untuk mengamankan pelaku. Ketika diamankan pelaku mengalami luka robek pada kepala dan punggung sebelah kiri," ujar Kapolsek.
Pelaku selanjutnya dibawa anggota kepolisian ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menjalani perawatan.
Setelah diperiksa kesehatannya bisa rawat jalan. Pelaku akhirnya bisa diamankan di ruang tahanan Polsek Gondanglegi.
Secara modus operandi pelaku memasuki ladang dengan merusak pagar ladang. Selanjutnya pelaku mengambil cabai yang ada di ladang dengan memetik, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"Tindakan pelaku membuat korban menderita kerugian materiil sebesar Rp3,6 juta. Cabai yang dicuri mencapai 30 kilogram," ungkapnya.