Berita Madiun Hari Ini
Pertamina Buka Pendaftaran Subsidi Tepat BBM di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun
Pertamina membuka pendaftaran subsidi tepat BBM di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Pertamina membuka pendaftaran subsidi tepat BBM di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pendaftaran melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi My Pertamina tersebut dibuka sejak 11 Juli 2022
Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani mengatakan awalnya Pertamina membuka pendaftaran subsidi tepat di 13 kabupaten/kota pada 1 Juli 2022.
Lebih dari 79 ribu data kendaraan telah terdaftar dalam kurun waktu tersebut .
"Perluasan pendaftaran subsidi tepat di 37 kota/ Kabupaten di Indonesia pada 11 Juli 2022, termasuk Kota Madiun, Kota Mojokerto, dan Kota Malang," ujar Deden kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/7/2022).
Pendaftaran pada tahap ini fokus untuk pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsidi tepat.
QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU.
Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau mobil dan belum untuk kendaraan roda dua.
"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.
Deden mengatakan dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan BBM Penugasan yaitu Pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Pngguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi justru mendapat BBM bersubsidi.
"Ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan," lanjutnya.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sadaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pendaftaran-subsidi-tepat-bbm-di-spbu-jalan-mayjen-sungkono-kecamatan-manguharjo-kota-madiun.jpg)