Berita Batu Hari Ini
Kelompok Masyarakat Dukung Jaksa Tuntut JE Semaksimal Mungkin
kelompok yang menamakan diri Koalisi Children Protection Malang Raya bertemu Kajari Batu untuk memberikan dukungan kepada jaksa
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU - Menjelang sidang terdakwa JE dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kejari Batu, dinamika sosial di Kota Batu cukup tinggi, Selasa (19/7/2022). Dua kelompok mendatangi Kejaksaan Negeri Batu.
Pada pagi hari pada pukul 7.30, kelompok yang menamakan diri Koalisi Children Protection Malang Raya bertemu Kajari Batu, Agus Rujito. Koalisi ini terdiri atas sejumlah organisasi dan komunitas yang ada di Malang Raya.
Ketua kelompok itu, Daisy Ndoen Pangalila menjelaskan, kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada jaksa. Katanya, Jaksa merupakan representasi dan perwakilan dari suara para korban yang merupakan anak-anak.
"Kami perlu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batu yang sudah mengankap dan menahan atau perintah hakim. Penahanan tersebut menjawab kegelisahan banyak pihak karena terdakwa tidak ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian," paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Pertimbangan Koalisi Children Protection Malang Raya memberikan dukungan ke JPU adalah penilaian bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang merusak martabat dan harga diri manusia, terutama anak yang menjadi korban.
Mereka juga menegaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak bukanlah delik aduan, melainkan delik biasa, sifatnya tidak bisa dicabut atau dihentikan proses hukumnya.
"Kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdakwa tidak bisa ditolerir karena patut dikhawatirkan terjadi pengulangan jika tidak ada efek jera. Berdasarkan pertimbangan itu, kami sampaikan dukungan kepada Kajari," imbuhnya.
Koalisi ini juga mendesak jaksa agar memberikan tuntutan sanksi hukuman pidana maksimal. Jaksa didorong menggunakan perspektif korban dalam memberi tuntutan para perkara a quo.
Termasuk menjadikan perkara a quo sebagai salah satu edukasi publik bahwa masih ada penegakan hukum dan keadilan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.
Unjuk Rasa
Siang harinya, ada 23 anak-anak muda yang menggelar aksi damai di depan Kejari Batu. Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Malang Raya.
Anak-anak muda ini membawa sejumlah poster dengan baragam pesan tertulis seperti : 'Kami mempertanyakan kredibilitas Kejaksaan Kota Batu', 'Pengadilan yes, podcast no', 'Mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Kota Batu', termasuk tulisan 'Kami tidak membela korban dan pelaku, tapi kebenaran'.
Aksi kali ini terlihat janggal. Meski tulisan mereka mengkritisi jaksa, namun beberapa kali mereka teriak memberikan dukungan kepada jaksa. Mereka meminta jaksa bekerja secara profesional dalam menangani perkara kasus saat ini.
Mereka juga terlihat tidak terorganisir. Ada seorang peserta unjuk rasa yang isi orasinya hanya membaca tulisan pada poster. Bahkan massa sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya berpamitan pergi. Mereka tidak ditemui langsung oleh Kajari Batu.
Selesai berunjuk rasa, 23 pemuda ini segera membubarkan diri. Beberapa di antara mereka pergi dari lokasi menggunakan sepeda motor. Sebagian lainnya naik angkutan kota dari Kota Malang dengan kode ADL. Mereka tidak mau memberikan keterangan apapun kepada para jurnalis meski sudah diminta.
Pantauan di lokasi, sejumlah pihak mencurigai aksi tersebut. Bahkan ada yang bilang bahwa mereka adalah aksi bayaran yang tidak terlatih.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito menerangkan, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Agus mengatakan, dua kelompok yang datang ke Kejari Batu pada intinya memberikan dukungan kepada jaksa agar profesional bekerja. Agus pun memastikan bahwa jaksa akan bekerja maksimal serta memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Pada intinya, mereka meminta jaksa untuk menegakkan hukum yang profesional. Saya rasa tuntutan mereka sama. Mereka mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai perundang-undangan yang ada," terangnya.
Jaksa tengah menyiapkan dokumen tuntutan yang akan dibacakan besok, 20 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Malang. Agus tidak menjelaskan detail isi tuntutan dalam dokumen yang sedang disusun.
"Sedang kami siapkan, pada saat sidang akan kami sampaikan. Kami berharap sidang berjalan tertib dan lancar. Kami sesuai ketentuan yang ada dan memperhatikan rasa keadilan di masyarakat," papar Agus.