Berita Tulungagung Hari Ini

Bawaslu Tulungagung Gandeng Kampus untuk Memerangi Hoaks Jelang Pemilu dan Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung menggandeng sejumlah kampus di Tulungagung untuk ikut memerangi hoaks.

Penulis: David Yohanes | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/david
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun dan perwakilan BEM menandatangi MOU untuk memerangi hoaks selama Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID|TULUNGAGUNG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung menggandeng sejumlah kampus di Tulungagung untuk ikut memerangi hoaks.

Pelibatan ini bagian dari pengawasan partisipasi dari masyarakat, untuk menangkal hoaks selama Pemilu 2024.

Secara resmi Bawaslu membuat nota kesepahaman (MOU) dengan perguruan tinggi, Kamis (21/7/2022).

"Kami juga akan menjalin kerja sama dengan stake holder lain, seperti organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan dan ormas yang lain. Termasuk dari media massa," terang Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun.

Menurut Fayakun, setiap Pemilu membutuhkan peran masyarakat untuk pengawasan.

Salah satunya pengawasan pada hoaks yang marak terjadi saat Pemilu atau Pilkada.

Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun situs berita abal-abal.

"Materinya bisa berupa video, narasi yang menyudutkan, gambar dan meme," ujar Fayakun.

Hoaks menjadi ancaman karena bisa menjadi sumber perpecahan selama Pemilu.

Hoaks juga akan mencederai demokrasi yang dibangun bersama.

Fayakun menilai, Pemilu harus bebas hoaks karena sarana kedaulatan rakyat.

"Karena itu kami sepakat untuk memerangi hoaks, menuju Pemilu 2024. MOU ini adalah langkah pertama, sebelum kami melangkah ke tahapan Pemilu berikutnya," sambungnya.

Saat ini media sosial di Tulungagung ditengarai sudah mulau muncul materi hoaks.

Sejumlah tokoh yang berpotensi maju pada Pilkada 2024 mendatang menjadi sasaran.

Selama belum ada penetapan calon, hoaks ini belum bisa dikategorikan sebagai kampanye hitam (black campaign).

"Kalau ada yang menjadi sasaran hoaks, kami sarankan untuk mengadu ke aparat penegak hukum. Selama tahapan calon, Bawaslu tidak bisa menindak," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved