Berita Malang Hari Ini

Jam Pembelajaran Sekolah di Kota Malang Dibatasi hingga Pukul 12.00 WIB

Kasus harian Covid-19  yang mengalami tren peningkatan, jam pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kota Malang akan dievaluasi

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/sylvi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, saat diwawancara terkait jam pembelajaran sekolah di Kota Malang 

SURYAMALANG.COM|MALANG- Jam pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kota Malang dimulai pukul 07.00 WIB, dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Sedangkan, kegiatan pembelajaran hingga sore hari akan dievaluasi, seminggu hingga dua pekan mendatang.

Menurut Suwarjana, Kadis Dikbud Kota Malang, hal ini karena kasus harian Covid-19  yang mengalami tren peningkatan.

"Sehingga jam pembelajaran ya masih sampai pukul 12.00 WIB," kata Suwarjana saat bertemu di Museum Pendidikan Kota Malang, Rabu (20/7/2022).

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Kota Malang tidak buru-buru memutuskan jam pembelajaran, sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Malang.

"Saya akan lihat dulu. Kalau aman ya pasti akan saya tambah," jawabnya.

Dengan PTM  yang berkahir pada jam 12.00 WIB, maka ada pemangkasan jam pelajaran atau jam pelajaran yang dipangkas.

Jika biasanya satu jam pelajaran 40 menit, kini berkurang menjadi 30 menit.

Sedang jam istirahat antara 15 hingga 20 menit bagi siswa.

"Kalau dari sekolah ya senang normal. Tapi tetap harus menunggu keputusan dinas," jelas Khusnul Khotimah, Wakasis SMPN 5 Kota Malang terpisah.

Jika jam pelajaran normal, maka dalam memberikan materi mencapai target kurikulum sehingga pembelajaran bisa dicapai maksimal. 

Ia menambahkan saat ini kantin sekolah juga sudah mulai dibuka agar siswa pada saat jam istirahat bisa membeli makan atau minuman di kantin.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved