Hasil Visum Kasus Remaja 15 Tahun Dirantai Ortu di Kota Bekasi
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial P dan A diduga merantai anak remajanya berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
SURYAMALANG.COM - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial P dan A diduga merantai anak remajanya berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Beredar video viral bocah laki-laki dalam kondisi terpasung dengan diikat menggunakan rantai.
Petugas telah mengvakuasi R ke RSUD Kota Bekasi.
"Kami titipkan R ke panti asuhan untuk sementara," kata Kombes Kombes Polisi Hengki, Kapolres Metro Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya masih memeriksa orang tua R.
"Kami masih memeriksa orang tua R untuk mengungkap motifnya," terangnya.
Sesuai hasil visum, R mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
"Luka lebam itu di sekitar pergelangan kaki dan di pergelangan tangan kiri," kata Kompol Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).
Diduga luka lebam ini akibat bekas ikatan menggunakan rantai di kaki dan ikatan kain di bagian tangan.
Satreskrim telah memeriksa tujuh saksi dan satu orang ahli," ucap Ivan.
Berita ini sudah dimuat di Tribunjakarta.com berjudul Hasil Visum Bocah Diikat Rantai di Bekasi Ditemukan Luka Lebam, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana, https://jakarta.tribunnews.com/amp/2022/07/22/hasil-visum-bocah-diikat-rantai-di-bekasi-ditemukan-luka-lebam-polisi-ada-dugaan-tindak-pidana?page=all