Intip Honor Denny Sumargo Sebagai Artis, Pernah Dibayar Gratis dan Tertinggi Hampir Rp 1 Miliar

Siapa yang menyangka, ternyata rate honor Denny Sumargo untuk sebuah pekerjaan pernah dibayar gratis dan tertinggi hampir Rp 1 miliar. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Denny Sumargo 

SURYAMALANG.COM - Intip honor Denny Sumargo sebagai artis dan entertainer Indonesia. 

Siapa yang menyangka, ternyata rate honor Denny Sumargo untuk sebuah pekerjaan pernah dibayar gratis dan tertinggi hampir Rp 1 miliar. 

Belum lama ini, Denny Sumargo blak-blakan soal rate honornya dalam menerima pekerjaan.

Hal itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat, dengan terdakwa Ditya Andrista, mantan manajernya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

 Mulanya, Denny ditanya oleh Majelis Hakim soal bayaran termurah dan termahal, ia mengaku bisa dibayar gratis dalam menerima pekerjaan.

Kenang-kenangan Denny Sumargo bersama Vanessa Angel
Kenang-kenangan Denny Sumargo bersama Vanessa Angel (Instagram @vanessaangel)

"Saya bisa dibayar gratis," ucap Denny Sumargo saat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

"Kalau saya suka orangnya, dan lain lain," tambahnya.

Tak hanya itu, Denny juga menjawab soal bayaran termahal yang pernah ia terima saat menerima pekerjaa.

"Saya 10 juta pernah atau 5 juta pun pernah," ungkap Denny Sumargo.

"Kalau tertinggi ya hampir Rp 1 M, hampir ya," tuturnya.

Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya atas dugaan tindak penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Dalam laporannya Denny mengaku merugi hampir Rp 1 miliar karena uang hasil kerjanya digelapkan oleh Ditya.

Mengutip Tribun Seleb, 'Denny Sumargo Bocorkan Rate Honornya: Paling Rendah Gratis, Paling Tinggi Hampir Rp 1 Miliar'.

Denny Sumargo Jalani Rukyah

Seperti yang diketahui, belum lama ini Denny Sumargo dirukyah demi hapus kutukan di podcast miliknya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved