Permintaan Shandy Purnamasari Buntut Rencana Penutupan PS Glow: Mohon Edukasi yang Sebenarnya
Inilah permintaan Shandy Purnama sari istri Presiden Arema FC terkait rencana penutupan PS Glow.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Inilah permintaan Shandy Purnamasari istri Presiden Arema FC terkait rencana penutupan PS Glow.
Seperti yang diketahui, konflik antara MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala dan PS Glow milik Putra Siregar masih memanas.
Perseteruan pun memanas setelah Pengadilan Negeri Surabaya, meminta pihak MS Glow membayar ganti rugi kepada PS Glow selaku penggugat, kurang lebih sebesar Rp 37,9 miliar.
Tak ingin perseteruan kian melebar, Putra Siregar akhirnya menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS Glow.
Surat itu menyatakan jika Putra Siregar bersedia menutup PS Store Glow agar tidak menimbutkan masalah berkepanjangan.

Melalui akun Instagramnya @shandypurnamasari, dia pun menuliskan tanggapan perihal permintaan maaf pihak PS Glow dan penutupan perusahaan itu.
"Assalamualikum Wr Wb. Dear Mbak Septi dan Mas Putra, yang dari awal kami hormati dan Hargai seperti selayaknya kami menghargai semua teman dan kerabat dekat kami ( Shandy & Maharani) lainnya," tulisnya.
"Sebelumnya kami juga meminta maaf kepada Mba Septi dan Mas Putra sehingga kegaduhan ini jadi terjadi karna sebenarnya ini bukan keinginan kami masalah ini jadi sejauh ini," lanjutnya.
Shandy pun juga meminta maaf lantaran kisruh merk dagang antara MS Glow dan PS Glow ini menyebabkan kegaduhan di jagat maya.
"Dan kami (Shandy & Maharani) ingin juga meminta maaf kepada masyarakat indonesia yang telah / apabila dengan permasalahan kami terlihat gaduh di negara ini," tulisnya.
Dalam unggahan itu, Shandy mengungkap bahwa pihaknya telah memaafkan Putra Siregar dan Septia.
Namun, ia masih memiliki satu permintaan pada pemilik gerai ponsel PS Store itu.
"Dan kami juga tuliskan di sini (sosial media) karena menjawab permintaan maaf yang juga dibuat di sosial media."
"Insha Allah hati kami memaafkan sebagai manusia seperti yang diajarkan Tuhan kami Mbak akan tetapi apabila boleh meminta karena kekurangan kami yang tidak pandai merangkai kata dan bicara di publik (saya hanya meminta 1 permohonan)," tulisnya.
Ia meminta agar Septia bisa menjelaskan secara detail tentang kronologi kisruh merk dagang ini ke publik secara terang-terangan.
"Mohon Mbak Septi ceritakan/edukasikan (KRONOLOGI) ke teman-teman sosial media yang selama ini mengikuti permasalahan kami dengan sebenar-benarnya, karena ini sangatlah penting bagi kami (keluarga Ms Glow)," tulisnya.
"Semoga Mbak Septi berkenan dengan permohonan terakhir kami. Hormat saya
Shandy, Maharani," pungkas dia.

Putra Siregar menuliskan surat dengan pena dari balik penjara, yang dibubuhi tanda tangan.
Surat yang ditulis pada 17 Juli 2022 ini, dititipkan Putra Siregar pada Anji Manji saat menjenguknya.
Dalam surat tersebut, Putra Siregar tegas ingin menjalin hubungan baik dengan pengusaha asal Jawa Timur, Shandy, Maharani, dan Gilang.
Ia juga ingin mengakhiri semua masalah hukum yang terjadi antara MS Glow dan PS Glow.
Berikut isi surat Putra Siregar untuk pemilik MS Glow yang diunggah sang istri, Septia Yetri Opani atau biasa disapa Septia Siregar di laman Instagram:
"Assalamualaikum. Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah menitip surat ini untuk bunda pahami," tulisnya.
Dalam surat itu, Putra ingin sang istri segera berdamai dengan pemilik skincare MS Glow yakni Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
Ia juga tegas mengungkap niatnya untuk menutup perusahaan skincare PS Glow.
"Bismillah, ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan 'PStore Glow' dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis," tulisnya.

Sedangkan, melalui akun Instagram resmi PS Glow @psglow, diketahui perusahaan itu telah ditutup permanen.
"PSTORE GLOW RESMI DITUTUP," tulis admin akun tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, Septia Yetri Opani pemilik PS Glow mengungkap hal mengejutkan mengenai kisruh merek skincare yang ia alami.
Dikutip dari TribunSeleb pada Senin (18/7/2022), Septia mengungkap bahwa dirinya telah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.
Namun, bukannya terdaftar sebagai skincare, menurut Septia MS Glow justru terdaftar sebagai minuman serbuk.
Menurut penjelasannya, brand kosmetik seharusnya terdaftar di kelas 3.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya.
"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.
Tak hanya itu, Septia juga mengatakan bahwa MS Glow juga terdaftar di kelas 3, namun dengan nama berbeda, yakni MS Glow for Cantik Skincare.
Namun, pada kenyataannya, pihak Shandy dan rekannya, yakni Maharani Kemala justru memproduksi skincare dengan nama 'MS Glow' saja.
"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3," ujarnya.
"Tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," jelasnya.
"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik), bukan MS Glow for Cantik Skincare," pungkasnya.
Mengutip Grid.id, 'Permohonan Terakhir Kami', Masih Belum Puas PS Store Ditutup, Shandy Purnamasari Masih Minta Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Lakukan Hal Ini'.
Ikuti Berita terkait Shandy Purnamasari, Gilang Widya Pramana MS Glow lainnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com