Berita Probolinggo Hari Ini

Bikin Selaput Dara Gadis Probolinggo Robek, Modus Pria Banten Sungguh Licik, Padahal Sudah Beristri

Bikin Selaput Dara Gadis Probolinggo Robek, Modus Pria Banten Sungguh Licik, Padahal Sudah Beristri

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Eko Darmoko
IST
Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus HS (51) warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. HS diduga merudapaksa penyandang disabilitas. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap pria berinisial HS (51) warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, terkait dugaan pemerkosaan.

HS diciduk polisi karena diduga merudapaksa penyandang disabilitas, sebut saja Mawar (31).

HS sudah lama tinggal di Kota Probolinggo, yang juga merupakan tetangga korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan tersangka diringkus di rumahnya, pada Sabtu (23/7/2022).

Tersangka diringkus tanpa melakukan perlawanan.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota," katanya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Jadi Target Nafsu Berahi Anak Kiai Sumenep, Modal Rp 50 Ribu saat Hubungan Badan

Baca juga: Dipancing Game Online, Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Selama 3 Hari di Surabaya saat Rumah Sedang Sepi

Jamal menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang disita. Alat buktinya pun telah tercukupi.

"Sebelumnya, kami telah melakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penerjemah, ahli psikologi forensik, dan menyita barang bukti," paparnya.

Ia menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf h UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berkebutuhan khusus, Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kota Probolinggo jadi korban pemerkosaan.

Diduga perempuan 30 tahun itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri.

Ketua RW korban, Harto mengungkapkan dugaan kasus rudapaksa ini diketahui oleh warga.

Kala itu, warga melihat Mawar keluar dari rumah terduga pelaku.

Warga pun curiga sekaligus emosi.

Selanjutnya, warga melaporkan hal ini ke polisi.

Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban pemerkosaan.

Proses visum akhirnya dilakukan. Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual.

"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa."

"Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri kami laporkan ke polisi dan korban divisum."

"Dari visum diketahui selaput daranya sudah robek," ungkapnya.

Ia menerangkan, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali.

"Korban seperti diiming-imingi uang oleh korban untuk bisa melakukan aksi rudapaksa."

"Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," urainya.

Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja.

Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (25/6/2022).

Ilustrasi
Ilustrasi (doktersehat.com)

Kronologi

Mawar, bukan nama sebenarnya, perempuan berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo menjadi korban rudapaksa.

Perempuan berusia 30 tahun itu diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa nahas ini disebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) siang.

Ketua RW korban, Harto mengatakan dugaan kasus rudapaksa ini diketahui oleh warga.

Kala itu, warga melihat Mawar keluar dari rumah terduga pelaku.

Warga pun curiga sekaligus emosi.

Selanjutnya, warga melaporkan hal ini ke polisi.

Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban pemerkosaan.

Proses visum akhirnya dilakukan.

Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual.

"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa."

"Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri kami laporkan ke polisi dan korban divisum."

"Dari visum diketahui selaput dara korban sudah robek," katanya, Rabu (13/7/2022).

Ia menyebut, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali.

"Korban seperti diiming-imingi uang oleh pelaku untuk bisa melakukan aksi rudapaksa."

"Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," ungkapnya.

Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja.

Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Karena itu, saat korban keluar rumah, terduga pelaku memanggilnya dan diajak masuk ke rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman ihwal kasus rudapaksa ini.

Polisi sudah memanggil para saksi untuk menghimpun keterangan.

"Masih didalami dan diselidiki. Bila sudah cukup bukti, terduga pelaku akan kami tangkap," pungkasnya.

Update Google News SURYAMALANG.COM

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved