Kritik Tajam Ridwan Kamil untuk Baim Wong, Citayam Fashion Week Didaftarkan Jadi HAKI: Tidak Perlu!

Kritik tajam Ridwan Kamil untuk Baim Wong, Citayam Fashion Week didaftarkan jadi HAKI, Gubernur Jawa Barat tegaskan 'Tidak Perlu!'

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @baimwong/@ridwankamil
Ridwan Kamil (kiri), pemuda-pemudi Citayam Fashion Week (tengah), Baim Wong (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kritik tajam Ridwan Kamil untuk Baim Wong mencuat setelah Citayam Fashion Week didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI melalui Kemenkumham lewat perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment. 

Pro kontra muncul dari netizen sampai akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara menanggapi masalah itu. 

Melalui Instagram pribadi Ridwan Kamil, Senin (25/7/2022), orang nomor satu Jawa Barat ini memberikan nasehat cukup panjang untuk Baim Wong

"Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial," ujar Ridwan Kamil.

"Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula," imbuhnya.

Menurut Ridwan Kamil, gerakan fashion yang diciptakan muda mudi Citayam itu akan luntur maknanya jika diformalkan.

Seolah tidak setuju dengan pendaftaran HAKI yang dilakukan Baim Wong, Gubernur Jawa Barat itu kembali memberi masukan.

"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya, dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," ujarnya.

"Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan."

"Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus meng-internasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," tegas Ridwan Kamil.

Gerakan Citayam Fashion Week, diakui Ridwan Kamil sebagai ruang ekspresi bagi muda mudi kalangan menengah bawah.

Dengan demikian, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut negara atau orang-orang kalangan atas tak perlu ikut campur.

"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi, dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh."

"Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur."

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved