Berita Sumenep Hari Ini
Tenggak Obat Kuat, Pria Diduga Anak Kiai Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Janjikan Imbalan Rp1 Juta
Pengusaha asal Sumenep tega rudapaksa anak berusia 11 tahun. Korban diming-imingi uang Rp 1 juta oleh pelaku apabila mau disetubuhi.
SURYAMALANG.COM|SUMENEP - Pria berinisial ZT (46) tega mencabuli dan menyetubuhi anak berusia 11 tahun.
ZT yang diduga merupakan anak kiai, merudapaksa Bunga (nama samaran) dengan iming - imingi uang Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta di rumah.
Kejadian tersebut terjadi di rumah ZT di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep pada Minggu (24/7/2022).
"Yang bersangkutan memang anak salah satu kiai tersohor di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep," kata Kepala Desa Jambu, Benny Wahyudi pada Selasa (26/7/2022).
Namun ZT kini sudah pindah domisili di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura.
"Dan infonya di sana juga mempunyai pondok pesantren yang lumayan besar, tapi warga tidak menyangka antara percaya dan tak atas kasus itu," katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan sehari-hari ZT berprofesi sebagai wiraswasta.
"Jadi wiraswasta, jadi (ZT) itu pedagang," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Pelaku yang berprofesi wiraswasta itu awalnya melihat korban Bunga (11) saat sedang menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat.
ZT kemudian menghentikan kendaraannya dan langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumahnya.
"Korban Bunga di bawa ke rumah pelaku, tepatnya di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Sumenep," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambahkan, bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal.
"Korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000, selanjutnya korban disetubuhi di rumahnya," jelasnya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggal di dalam kamar.
Korban yang ketakutakn, akhirnya melarikan diri menangis duduk di dekat warung milik seorang warga berinisial S.