Berita Malang Hari Ini

12 Orang Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Kamar Kos di Kota Malang

Satpol PP Kota Malang memergoki 12 orang diduga berbuat asusila di dalam kamar kos dan guest house di Kecamatan Lowokwaru.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang memergoki 12 orang diduga berbuat asusila di dalam kamar kos dan guest house di Kecamatan Lowokwaru, Selasa (26/7/2022) malam.

12 orang tersebut terdiri dari enam pria, lima wanita, dan satu waria.

"Kami beritakan enam orang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk sidang Tipiring. Sementara enam orang lain kena sanksi wajib lapor," ujar Rahmat Hidayat, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/7/2022).

Beberapa pelaku memanfaatkan media sosial untuk prostitusi online.

"Kami menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kami khawatir pelaku yang sudah terjaring kembali melakukan hal negatif," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved