Berita Tulungagung Hari Ini

Yonif Raider 500/Sikatan Selamatan untuk Memindahkan Monumen Perjuangan di Ngantru, Tulungagung

Lettu (Inf) Iskak Sutarman menyalakan mesin gerinda dan mulai memotong prasasti Monumen Sikatan di Simpang Tiga Ngantru, Tulungagung, Kamis (18/8/2022

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Selamatan di onumen Sikatan di Simpang Tiga Ngantru, Tulungagung, Kamis (18/8/2022). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Lettu (Inf) Iskak Sutarman menyalakan mesin gerinda dan mulai memotong prasasti Monumen Sikatan di Simpang Tiga Ngantru, Tulungagung, Kamis (18/8/2022).

Apa yang dilakukan Komandan Kompi Markas Yonif Raider 500/Sikatan ini bagian dari prosesi pemindahan monumen.

Monumen untuk memperingati pertempuran Batalyon Mobile 507/Sikatan di Ngujang ini harus dipindah, karena terkena proyek pelebaran Jembatan Ngujang 1.

"Hari ini kami melakukan selamatan untuk pemugaran dan pemindahan monumen," ujar Lettu Iskak kepada SURYAMALANG.COM.

Sebelumnya pelaksana proyek bersama anggota Yonif Raider 500/Sikatan menggelar doa bersama dan selamatan.

Doa ini tujukan untuk para pendahulu Batalyon Sikatan yang telah gugur.

Menurut Lettu Iskak, para sesepuh Sikatan telah setuju monumen ini digeser untuk pembangunan Jembatan Ngujang 1.

"Para sesepuh sudah setuju monumen digeser ke belakang, agar sejarah perjuangan Sikatan tidak hilang," sambungnya.

Nantinya patung yang ada di atas monumen akan diamankan lebih dulu.

Jika masih utuh maka patung tentara dengan memegang senapan ini akan dipakai lagi.

Namun jika terjadi kecacatan, maka pihak pelaksana proyek sanggup membuat patung baru dengan bentuk serupa. 

"Kami nanti mengawasi dan mengarahkan proses pemindahannya. Terima kasih pada semua pihak yang sudah  membantu," ujar Iskak.

Selain itu bagian vital lain yang diselamatkan adalah prasasti monumen.

Bagian ini terbuat dari batu marmer, di atasnya tertulis tanggal peresmian 28 April 1986.

Selain itu juga ada tanda tangan eks Komandan Mobile Batalyon Sikatan, Mayjen (Purn)  R Moch Sabirin Mochtar.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved