Berita Blitar Hari Ini
Dispendukcapil Kota Blitar Mulai Perekaman KTP Digital untuk ASN
Dispendukcapil Kota Blitar mulai melakukan perekaman KTP digital untuk para aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mulai melakukan perekaman KTP digital untuk para aparatur sipil negara (ASN).
Perekaman KTP digital untuk para ASN di lingkungan Pemkota Blitar diawali oleh Wali Kota Blitar, Santoso, Kamis (18/8/2022).
"Selanjutnya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Blitar bisa melakukan perekaman KTP digital melalui Dispendukcapil," kata Muchson, Kepala Dispendukcapil Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM.
Muchson menjelaskan KTP digital berbeda dengan KTP elektronik. KTP elektronik ada bentuk fisiknya, sedang KTP digital langsung di ponsel.
Cara aktivasi KTP digital, yaitu, diawali dengan mendownload aplikasi di ponsel terlebih dulu. Setelah itu, memasukkan data kependudukan di aplikasi.
"Setelah memasukkan data kependudukan, Dispendukcapil akan memberikan barcode," ujarnya.
Menurutnya, KTP digital merupakan data KTP elektronik yang ditambah dengan data lainnya, seperti kartu keluarga (KK), NPWP, dan status vaksin.
"Jadi, yang sudah punya KTP elektronik bisa mencetak KTP digital. Sementara ini, pencetakan KTP digital hanya untuk ASN dulu, setelah itu mahasiswa, dan masyarakat," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso mengimbau para ASN di lingkungan Pemkot Blitar segera merekam KTP digital di ponsel.
Menurutnya, KTP digital akan memudahkan para ASN dalam urusan administrasi kependudukan.
"Ke depan digitalisasi KTP penting dan semua melakukan itu. Kalau sudah ada KTP digital lebih gampang dengan urusan administrasi kependudukan, kemana-mana tinggal tunjukan ponsel, termasuk naik pesawat. Datanya juga aman," kata Santoso.