Berita Tulungagung Hari Ini

RSUD Dr  Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinkes Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

RSUD dr  Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI, Jumat (19/8/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
istimewa
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Didik Eka menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - RSUD dr  Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI, Jumat (19/8/2022).

Penghargaan ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Dua instansi lain dari Tulungagung yang mendapat penghargaan adalah RSUD dr  Iskak dan RS Bhayangkara.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Didik Eka mengatakan hanya Pemkab Tulungagung dan Pemkot Surabaya yang mendapat penghargaan ini.

"Kami dinilai turut berjasa dalam upaya menangani kesehatan di instansi di bawah Kemenhumham, dalam hal ini Lapas Kelas IIB Tulungagung," terang Didik kepada SURYAMALANG.COM.

Penghargaan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Didik menerima penghargaan mewakili Kepala Dinkes di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Dinkes dinilai berjasa mengendalikan penyakit di dalam Lapas.

Dinkes juga menyediakan layanan kesehatan untuk Lapas Tulungagung.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Simo ditugaskan untuk melayani warga binaan setiap minggu.

"Selama ini Puskesmas Simo yang mengampu layanan di dalam Lapas. Tapi belakangan ada dokter yang bertugas di sana," sambung Didik.

Selama pandemi Covid-19 Dinkes juga aktif melakukan penanganan di dalam Lapas. 

Saat terjadi kasus di dalam Lapas, Dinkes melakukan tracing (pelacakan), testing (tes), treatment (pengobatan).

Dinkes juga aktif mengupayakan vaksinasi para warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Termasuk mengupayakan vaksinasi untuk warga binaan yang tidak  punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

Didik mengungkapkan, pihaknya berupaya sedini mungkin melakukan pencegahan penyakit di dalam Lapas.

"Lapas ini kan masyarakat yang ada di dalam lokasi tertutup. Jadi kalau ada penyakit berisiko lebih mudah menular," tutur Didik. 

Selama ini Dinkes juga menangani penyakit yang diderita warga binaan.

Ada warga binaan yang menderita TBC, atau yang sudah terkena HIV sebelum masuk penjara.

Ada pula penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang banyak dialami warga binaan.

Komitmen perawatan kesehatan juga dilakukan dengan membebaskan biaya.

"Sebenarnya penyakitnya sama dengan masyarakat secara umum. Namun mereka berisiko tinggi saling menularkan karena tempatnya tertutup," papar Didik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved