Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Perbandingan Hasil Autopsi Ulang dengan Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J, Soal Otak dan jari

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah memberi pernyataan terkait informasi awal kondisisi jenazah Brigadir J versi pihak keluarga korban

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022) (kiri) Dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat menyampaikan pengamatan autopsi ulang saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). 

SURYAMALANG.COM - Perbandingan hasil autopsi ulang atau autopsi kedua jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua bisa terlihat ketika Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membeberkannya, Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah memberi pernyataan terkait informasi awal kondisisi jenazah Brigadir J versi pihak keluarga korban sesuai hasil autopsi ulang.

Meski tidak memberi penjelasan secara gamblang, Ade Firmansyah menjawab pertanyaan tentang hasil catatan pengamatan pihak keluarga Brigadir J yang sudah lebih dulu disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua Diumumkan Hari Ini, Sama dengan Versi Pengacara ?

Seperti diketahui, Ade Firmansyah memberi keterangan terbuka seusai PDFI menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).

Dalam pernyataanya, Ade memberi penegasan pada beberapa poin penting hasil autopsi kedua.

Lalu bagaimana perbandingan antara pengamatan pihak keluarga Brigadir J dengan pernyataan hasil autopsi yang disampaikan hari ini?

1. Terkait Posisi otak yang berada di rongga dada 

Salah satu hasil pengamatan pihak keluarg Brigadir J yang menarik perhatian masyarakat saat diungkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak adalah fakta posisi otak di jenazah yang tidak pada tempatnya.

Pihak perwakilan keluarga J yang mengikuti proses autopsi ulang mencatat posisi otak ditemukan di bagian dada atau di bagian ringga perut, bukan di dalam tengkorak.

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, tindakan itu masih bagian dari proses autopsi pertama jenazah Brigadir J

"Iya (otak sudah berpindah ke perut). Prosesnya itu tadi. Semua tindakan autopsi pasti akan organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022). 

Ade menuturkan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi jenazah Brigadir J pastinya memiliki pertimbangan tersendiri memindahkan otak Brigadir J ke bagian perut.

"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka luka di tubuh korban. Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelas Ade.

Baca juga: 5 Drama Ferdy Sambo Nangis Pasca Brigadir J Tertembak, Mahfud MD Ungkap Kejadian di Ruang Kerja

2. Dugaan jari korban dipatahkan

Selain kondisi organ tubuh dalam jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah juga memaparkan kondisi jari korban yang sebelumnya dinilai dipatahkan.

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya menilai ada perlakuan kekerasan pada Brigadir J, di mana kondisi jari brigadir J dianggap sebagai salah satu buktinya.

Terkait hal ini, Ade Firmansyah menegaskan patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.

Luka di tubuh Brigadir J tersebut diketahui karena tembakan.

Ade membenarkan adanya luka di jari kelingking dan jari manis tangan kiri korban Brigadir J.

“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.

Hal itulah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.

“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” kata Ade.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN) (Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

 
"Kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

Satu luka tembak yang tak tembus diketahui anak peluru bersarang di dekat tulang belakang.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Ade juga menegaskan, di antara lima luka tembak masuk yang ditemukan, dua luka tembak di antaranya sebagai luka yang fatal.

Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."

"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.

Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.

Foto Brigadir Yosua yang diabadikan dalam kaos yang dikenakan keluarga dan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua telah diangkat dari makam dan akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk autopsi ulang , Rabu (27/7/2022)
Foto Brigadir Yosua yang diabadikan dalam kaos yang dikenakan keluarga dan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua telah diangkat dari makam dan akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk autopsi ulang , Rabu (27/7/2022) (Kolase - Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)

Versi Pihak Keluarga Brigadir J Sebelumnya

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada pekan lalu.

"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin.

Ia menuturkan bahwa akta itu didapat setelah pihak kepolisian memperbolehkan untuk pihak keluarga menyaksikan proses autopsi tim forensik.

Mereka pun mengirimkan dua tenaga kesehatan dokter saat proses autopsi ulang tersebut.

"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," jelasnya.

Komaruddin mengatakan hasil pencatatan dua tenaga medis yang menjadi keterangan tertuang dalam akta yang diberikan kepada Bareskrim Polri.

"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan, setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ungkapnya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh. Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas. 

"Otak tak ditemukan di kepala. Kemudian ada lem di belakang kepala, lalu dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijait. Itu tembakan pertama," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa tembakan kedua berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.

"Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru. Di luar daripada itu ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan. Dan otak tak ditemukan lagi di situ. Kemudian di bawah mata ada sobekan-sobekan diduga benda tajam. Kemudian di atas alis," jelasnya.

Selain luka tembakan, dia juga menyatakan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala. Selain itu, ada pula luka sobekan yang diduga benda tajam. 

"Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," bebernya.

"Kemudian pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan.

Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," tambahnya.

Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.

"Kemudian pankreas tidak ditemukan, demikian juga kantong kemih. Sementara yang lain seperti ginjal, itu dipotong untuk diuji di lab. Demikian organ yang lain, diambil untuk diuji di lab," jelasnya.

"Otak ditemukan di bagian dada. Saya gak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya?" pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved