Berita Sidoarjo Hari Ini
Kapolsek Sukodono Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif
Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo Polda Jatim,AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan sabu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo Polda Jatim, AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan sabu.
IKAW bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
Jabatan sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo itu, pernah diemban oleh AKP IKAW, pada tahun 2019.
Baca juga: Pesta Narkoba di Markas Polisi? Pejabat Polsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim
Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kanit Lidik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat masih berpangkat Iptu.
Polda Jatim telah resmi mengkonfirmasi penangkapan Kapolsek Sukodono berikut 2 anggota Polsek dalam kasus penyalahgunaan Sabu, Selasa (23/8/2022).
Selain Kapolsek Sukodono, ada dua orang anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo yang juga turut diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, diduga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu, karena adanya temuan indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes kesehatan; tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam.
Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.
Hal tersebut sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.
"Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, sEtelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya pada awak media di Lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang.
Lewat penjelasan ini Polda Jatim menepis informasi awal yang menyebutkan Kapolsek dan 2 anggotanya ditangkap saat pesta narkoba di Mapolsek Sukodono.
Namun, Dirmanto tak menampik, bahwa anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.
Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.
Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022) dini hari.
Guna dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut.
"(BB bong) ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, untuk memberikan efek jera terhadap oknum anggota yang 'nakal'.
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.