Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Tulungagung Hari Ini

Perangkat Desa Jalin Cinta Cabang 3 di Tulungagung, 1 Istri Sah, 1 Istri Siri, dan 1 Selingkuhan

Perangkat Desa Karanganom berinisial WHS diduga menjalin kisah cinta cabang tiga di Tulungagung.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Canva.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Perangkat Desa Karanganom berinisial WHS diduga menjalin kisah cinta cabang tiga di Tulungagung.

Selain memiliki istri sah, WHS juga memiliki satu istri siri, dan satu wanita selingkuhan.

"Sesuai hasil evaluasi, perbuatan tergolong pelanggaran berat," terang Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/8/2022).

Saat kasus ini memanas, Maryoto sudah minta kepala desa agar menertibkan perangkat desa tersebut.

Jika masyarakat sudah tidak menghendaki perangkat desa itu menjabat, maka bisa menjadi ramai. 

Solusinya, WHS tidak memiliki jabatan.

"Jadikan dia staf biasa dulu. Jangan jadi kepala urusan (kaur). Harus ada tindakan dari desa," sambung Maryoto. 

Penurunan posisi ini sebuah langkah yang mungkin dilakukan segera.

Jika perangkat desa itu sudah lama menjabat, cara ini menjadi sanksi moral yang berat.

Tapi, lebih baik perangkat desa itu mengundurkan diri dengan sukarela. 

"Jika ada inisiatif mundur, monggo saja. Jangan pegang jabatan, nanti jadi ramai," tegasnya.

Jika rekomendasi dari Inspektorat memang pemecatan, Kades bisa melaksanakannya.

Sebab hak pemecatan sepenuhnya ada di tangan kepala desa.

Kepala Desa Karanganom, Sukar mengakui sudah menerima rekomendasi dari Inspektorat. 

Namun Sukar tidak enggan menjelaskan lebih detail terkait rekomendasi itu. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved