Berita Arema Hari Ini
Denda Arema FC Gara-Gara Ulah Aremania Rp 270 Juta, Denda Flare Persib Bandung Ternyata Rp 400 Juta
Persib Bandung harus menerima hukuman denda yang nilainya lebih besar,Rp 400 juta, hampir dua kali nilai denda Arema FC yang Rp 270 juta.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Arema FC sudah kena hukuman atau sanksi denda yang nilai totalnya mencapai angka Rp 270 juta karena ulah oknum suporter Aremania .
Tapi ternyata nilai denda Rp 270 juta yang harus dibayar manajemen Arema FC bukanlah nilai denda terbesar yang harus dibayar sebuah klub Liga 1 2022 karena ulah suporternya.
Masih ada klub lain yang juga mendapat sanksi denda ratusan juta rupiah karena ulah suporter, khususnya karena menyalakan flare di dalam stadion.
Baca juga: Tuntutan Aremania Sama Meski Arema FC Patahkan Kutukan Tak Bisa Cetak Lebih dari 2 Gol, #AlmeidaOut
Adalah Persib Bandung yang harus menerima hukuman denda yang nilainya lebih besar, hampir dua kali nilai denda Arema FC.
Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 400 juta karena ulah pendukungnya yang menyalakan flare.
Persib Bandung kini tercatat mendapat hukuman denda yang totalnya mencapai Rp 400 juta dari pelanggaran menyalakan flare yang dilakukan suporter di 2 pertandingan berbeda.
Suporter Persib Bandung terbukti menyalakan flare seusai dua laga tandang mereka.
Tepatnya, pada pertandingan melawan Bhayangkara FC (24/7/2022) dan PSS Sleman (19/8/2022).
Awalnya, Persib harus mendapatkan hukuman Rp 200 juta setelah laga melawan Bhayangkara FC.
Hukuman kembali mereka dapatkan saat flare kembali dinyalakan saat Persib melawan PSS dan dengan yang mereka terima adalah RP 200 juta.
Sehingga, akibat flare hingga pekan keenam Liga 1 2022/2023 Persib Bandung sudah mendapatkan denda hingga Rp 400 juta.
Dalam rilis resminya, Persib Bandung menyayangkan ulang suporternya yang menyalakan flare di kandang lawan.
"Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut."
"Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion."
"Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri," tulis Persib.
Persib berharap agar kejadian ini menjadi yang terakhir.
Semua suporter diminta untuk menahan diri dengan tidak menyalakan flare karena hal ini merugikan tim baik laga tandang ataupun kandang.
Baca juga: Jadwal Arema FC Vs Persija Jakarta di Pekan 7 Liga 1 2022, Lengkap Head to Head Kedua Tim
Denda Arema FC Rp 270 juta
Arema FC diberi sanksi denda yang nilainya mencapai Rp 270 juta juga dari peristiwa di dua pertandingan Liga 1 2022.
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp 170 juta pada Arema FC karena pelanggaran di laga Pekan ke 3 saat Arema FC menjamu PSS Sleman.
Berikutnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 juta karena ulah ARemania di laga tandang melawan Bali United.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda dengan nilai total 170 juta Juta Rupiah kepada Arema FC berkaitan dengan ulah nakal Aremania saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada 5 Agustus 2022.
Denda 170 Juta itu merupakan nilai total dari 3 sanksi denda karena adanya 3 pelanggaran yang semuanya karena ulah suporter.
Pelanggaran pertama, karena penyalaan flare di dalam stadion yang menyebabkan sanksi denda Rp 100 juta.
Berdasarkan surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Senin (15/8/2022), Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun utara dan selatan stadion Kanjuruhan. Denda akibat pelanggaran itu sebesar Rp 100 juta.
Pelanggaran kedua, karena pelemparan gelas air mineral yang mengakibatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi ini berdasarkan surat dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 Juta.
Pelanggaran ketiga, berdasarkan surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.
Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp 170 juta.
Sanksi denda berikutnya di kandang Bali United, Arema FC didenda Rp100 juta itu.
Denda ini berdasarkan Keputusan Komdis yang disampaikan melalui surat dengan nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Senin (22/8/2022).
Komdis PSSI memberi sanksi Denda pada Arema FC Rp 100 Juta karena terbukti Aremania menyalakan Flare di Markas Bali United,
Suporter Arema FC terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena penyalakan 2 (dua) buah flare di Tribun Barat serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk menindaklanjuti ulah tak terpuji Aremania baik di kandang maupun saat tandang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini, yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/flare-aremania-dan-persib-sanksi-denda.jpg)