Jawaban Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat dari Polri, Surat Permintaan Maafnya Aneh

Jawaban Ferdy Sambo dipecat tidak terhormat dari Polri, surat permintaan maafnya aneh buntut nasib Bharada E

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @divpropampolri/KOMPAS TV
Ferdy Sambo di ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Kamis 25 Agustus 2022 (kanan) 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.

Selain mereka, tiga orang di antaranya juga ditetapkan tersangka antara lain Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo, dan terakhir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Artikel Kompas TV 'Ketika Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo Tak Meminta Maaf pada Tamtama'.

Ikuti berita Ferdy Sambo dan Brigadir J lainnya. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Kompas TV|Tito Dirhantoro)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved