Sabtu, 18 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Kejari Kota Malang Telah Periksa 60 Orang Struktur PSSI Kota Malang

Sebanyak lebih kurang 60 orang dari PSSI Kota Malang, telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan, Selasa (30/8/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Sebanyak lebih kurang 60 orang dari PSSI Kota Malang, telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah institusi olahraga Kota Malang Tahun Anggaran 2020-2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dino Kriesmiardi mengatakan, saat ini kasusnya masih belum naik ke tahapan penyidikan. Sehingga, saat ini belum ada gambaran tersangka, meski hampir 80 persen proses pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas.

"Jadi, memang ini adalah rangkaian pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), yang dilakukan jaksa penyidik Kejari Kota Malang terhadap dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah institusi olahraga di Kota Malang Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (30/8/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini masih akan terus dilanjutkan. Mengingat masih banyak target pemeriksaan, serta cabang olahraga lain yang belum dipanggil.

"Masih kami dalami lagi. Namun, kami belum bisa menyampaikan apakah ada indikasi penetapan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengungkapkan, prosesnya sampai saat ini masih terus berjalan.

Selain itu, nantinya pendalaman akan menyasar, apakah ada indikasi penyelewengan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.

"Memang, nanti ini akan kami dalami lebih lanjut. Kemudian apabila terdapat indikasi tindak pidana, maka akan kami perjelas siapa-siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut," bebernya.

Nantinya, setelah proses pemeriksaan telah mencapai 100 persen, maka akan dilakukan ekspose. Setelah hal tersebut, dari Kejati atau Kejagung akan memberikan arahan apakah kasus tersebut layak untuk naik ke tahap penyidikan.

"Memang, ini masih kami selidiki lebih lanjut. Dari 42 hingga 46 cabor, sudah sekitar 80 persen kami periksa. Termasuk PSSI yang merupakan cabor di bawah institusi olahraga di Kota Malang, yang menyerap anggaran cukup besar," pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved