Berita Kediri Hari Ini
Rekening Diretas, Uang Rp 20 Juta Milik Istri DPRD Kabupaten Kediri Amblas
Uang Rp 20 juta milik istri anggota DPRD Kabupaten Kediri amblas diretas, berawal dari kiriman link bertuliskan BRImo
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|KEDIRI - Nasib nahas menimpa Erna Hari Purwanti (45) perempuan asal Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Uang di rekening pribadinya senilai Rp 20 juta tiba-tiba amblas dalam waktu sekejap.
Erna yang juga merupakan istri anggota DPRD Kabupaten Kediri ini menjadi korban penipuan online yang menyebabkan rekeningnya diretas oleh hacker atau peretas.
Baca juga: Marak Penipuan Online, BRI Imbau Nasabah Berhati-hati, Jangan Asal Bagikan PIN
Uang Rp 20 juta yang berada dalam dua rekening milik Erna pun amblas dalam waktu singkat. Tak sampai 20 menit, Erna harus kehilangan uang puluhan juta.
Suami korban, Murdi Hantoro menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika ia bersama sang istri tengah beesantai di rumahnya, Minggu (14/8/2022) lalu.
"Nah saat itu istri saya sedang membuka Instagram, kemudian mendapat notifikasi pesan yang tulisannya dari BRImo untuk klik link. Oleh istri diklik ternyata ada permintaan untuk masukkan username dan password," ungkap Murdi, Senin (29/8/2022) kemarin.
Karena mendapati logo dan desain dari link yang diklik merupakan logo BRImo, Erna langsung mengisi username dan password milik rekening miliknya.
Dari sana, uang milik Erna mulai terkuras sedikit demi sedikit. "Setelah mengisi username dan password itu, dua menit kemudian ada notifikasi kalau saldo rekening istri saya berkurang Rp 2 juta," katanya.
Saldo rekening tersebut, lanjut Murdi terus berkurang Rp 2 juta setiap dua menit. Terlihat dari notifikasi pesan yang diterima dari BRImo.
Nahasnya, tak hanya satu rekening saja yang diretas, melainkan uang dalam rekening lain juga ikut berkurang.
“Setiap 2 menit jumlah saldo milik istri saya berkurang sehingga uang dalam 2 rekening yaitu Britama dan Simpedes sebesar Rp 20 juta ludes,” tambah pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Karena merasa istrinya menjadi korban penipuan, Murdi dan sang istri langsung menghubungi Call Center BRI. Saat itu, oleh operator bank dijelaskan tentang persyaratan-persyaratan pengaduan.
“Kami ditanya data pribadi untuk validasi seperti nama orang tua, nomor rekening dan jenis tabungan. Hal ini membutuhkan waktu yang agak lama,” ceritanya.
Setelah mengalami kejadian itu, Murdi langsung mengadukan kejadian tersebut ke kantor BRI Cabang Pare. Kemudian, oleh BRI Cabang Pare permasalahan tersebut dilaporkan ke BRI Pusat.
Meski kejadian sudah dilaporkan, namun uang milik Erna tidak dapat dikembalikan. Pihak BRI pusat menjawab bahwa tidak bisa yang artinya tidak ada uang ganti karena dianggap kejadian itu merupakan kesalahan nasabah, yaitu dengan memberikan password dan username.
“Kalau dikatakan salah, jelas tidak mau karena kami selaku nasabah BRI meletakkan uang ke BRI dan kami percayakan kepada BRI. Ketika ada pembobolan itu tanggung jawab BRI sehingga tidak mungkin kami minta pertanggung jawaban bank lain,” papar Murdi.