Selasa, 5 Mei 2026

Berita Ponorogo Hari Ini

Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan di Pondok Modern Darusallam Gontor

Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga berujung meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: rahadian bagus priambodo
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM|PONOROGO - Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga berujung meninggal dunia.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo merinci 9 saksi tersebut antara lain 2 santri, 4 dokter, dan 3 pengasuh Pondok Gontor.

4 dokter yang dimaksud juga berasal dari RS Pondok Gontor.

"Data detailnya akan kita sampaikan, untuk pemanggilan bertambah 2 dokter kita panggil untuk pemeriksaan, total 9 orang," kata Catur, Selasa (6/9/2022).

Catur juga mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Untuk saksi kemungkinan akan bertambah lagi karena rangkaiannya ada beberapa titik," lanjutnya.

Catur memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut hingga penyidikan dan segera menaikkan ke tahap selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu, Soimah mengadu ke Hotman Paris Hutapea atas meninggalnya anaknya yang merupakan santri di Pondok Gontor, inisial AM.

Awalnya Pihak Pondok Gontor mengatakan santri asal Palembang tersebut terjatuh akibat kelelahan setelah mengikuti perkemahan kamis malam Jumat.

Namun setelah beberapa saat Pondok Gontor mengubah keterangan bahwasanya AM meninggal dunia akibat penganiayaan.

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi wafatnya santri AM dari Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (22/8/2022) lalu.

Dalam surat pernyataan tersebut PMDG menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AM serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AM.

Pondok Gontor juga mengakui adanya dugaan penganiayaan hingga AM meninggal dunia.

Bahkan Pondok Gontor telah mengeluarkan secara permanen santri yang diduga terlibat dalam pembunuhan AM tersebut dan telah dikembalikan ke orang tuanya pada hari yang sama.

Pondok yang berlokasi di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum atas kasus tersebut sembari menjalin komunikasi intens dengan keluarga AM.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved