Berita Bangkalan Hari Ini
PNS Pemkab Bangkalan Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Sita Sabu-sabu 2 Gram
PNS Pemkab Bangkalan berinisial BR (48) diduga terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – PNS Pemkab Bangkalan berinisial BR (48) diduga terlibat peredaran narkoba.
Polisi menangkap BR dan tersangka berinisial AM (39) di perumahan Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal pada Selasa (13/9/2022) malam.
Sedangkan pemilik rumah berinisial RC berhasil kabur melalui jendela kamar.
“Saat penggerebekan, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ungkap AKP Andi Bahtera, Kapolsek Kamal kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/9/2022).
Polisi menyita klip berisi sabu-sabu seberat 0,17 gram, pipet berisi sabu-sabu seberat 2,03 gram, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan dua motor.
Menurutnya, warga menduga tersangka sering transaksi dan pesta narkoba di rumah tersebut.
“Kami mengintai selama beberapa hari. Tersangka yang buron itu merupakan bandar yang menjadi target kami,” jelas Andi.
Polisi menyita empat plastik berisi sabu-sabu seberat 1,74 gram, tiga perangkat alat isap sabu, dua kompor untuk mengisap sabu, sebotol alkohol, dompet kecil untuk menyimpan sabu, ponsel, KTP, dan motor milik tersangka RC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-dari-penangkap-PNS-Pemkab-Bangkalan-berinisial-BR-48-terlibat-peredaran-narkoba.jpg)