Kondisi Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar: Dirawat di Rumah Sakit, Kuasa Hukum Minta Doa

Kuasa hukum ungkap kondisi ELsti Kejora terbaru setelah menjadi korban KDRT suaminya sendiri, Rizky Billar. Lesti harus dirawat di rumah sakit.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

AKP Nurma Dewi mengatakan akan segera mengumpulkan bukti-bukti terkait KDRT.

AKP Nurma Dewi juga membutuhkan keterangan dari para saksi yang mengetahui KDRT Lesti Kejora.

"Kita mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi yang ada," ujar AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, Rizky Billar akan terjerat UU KDRT nomor 23 tahun 2004.

Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

"Kita sangkakan untuk UU KDRT nomor 23 tahun 2004, tuntutan paling tinggi kita ada 15 tahun penjara untuk luka berat," ujar AKP Nurma Dewi.

Diketahui, Lesti Kejora telah menikah dengan Rizky Billar pada 2021 lalu.

Selama ini, rumah tangga mereka jauh dari isu miring.

Hingga pada akhirnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).

Laporan ini tentu saja cukup mengejutkan publik, terutama penggemar Leslar Lovers.

Kini baik Lesti maupun Billar belum ada yang memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan KDRT itu.

Mengutip Tribun Seleb, 'Lesti Kejora Dirawat di RS Pasca Alami KDRT, Kuasa Hukum Mohon Doa: Fokus Kesembuhan Dedek Dulu'.

 

Ikuti berita Lesti Kejora dan Rizky Billar lainnya. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved