Breaking News

Tragedi Arema Vs Persebaya

Tragedi Arema Vs Persebaya, Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan 18 Polisi

Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Arema vs Persebaya, Senin (3/10/2022).

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Suryamalang/Purwanto
Tragedi Arema Vs Persebaya. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Arema vs Persebaya, Senin (3/10/2022).

Tim investigasi Polri memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jatim.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga memeriksa sejumlah polisi yang bertugas dalam pengamanan di stadion.

Bareskrim dan Propam sudah memeriksa 18 polisi.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Dedi kepada SURYAMALANG.COM.

Dedi menambahkan tim Inafis dan Labfor masih olah TKP.

Polisi mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion.

Labfor juga memeriksa dan menganalisa enam handphone.

“Enam ponsel terdiri dari tiga ponsel teridentifikasi milik korban dan tiga ponsel masih proses karena dipassword. Tim Inafis dan Labfor akan menganalisa CCTV, dan Tim DVI akan mengidentifikasi terduga pelaku perusakan di dalam dan luar stadion,” terangnya.

Inafis Polri dan DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban meninggal.

Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang.

Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved