TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
5 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tendangan Kungfu di Tragedi Kanjuruhan, Pangdam V Minta Maaf
Sebanyak 5 orang prajurit TNI dinyatakan telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran termasuk viralnya tendangan kungfu dalam tragedi Kanjuruhan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Sebanyak 5 orang prajurit TNI dinyatakan telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran termasuk terkait viralnya tendangan kungfu dalam peristiwa tragedi stadion Kanjuruhan .
Terkait dugaan adanya pelanggaran itu,Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, menyampaikan permohonan maaf.
Nurchahyantomeminta maaf atas situasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada pertandingan Arema lawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Audit Seluruh Stadion untuk Liga Indonesia
Ungkapan itu disampaikan seuai acara Upacara Peringatan HUT TNI Ke 77, Lapangan Brawijaya, Rabu (5/10/2022).
Menurut Pangdam, ada prajurit yang bertindak di luar kewenangan secara berlebihan.
Sikap itu menyebabkan beberapa suporter Arema tersakiti.
"Saya selaku Pangdam V/ Brawijaya meminta maaf atas kejadian itu. Saat ini, prajurit itu sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mayjen TNI Nurchahyanto.
Apabila prajurit itu terbukti bersalah, maka sedang diproses dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran, di sisi lain para media juga melihat para prajurit kami yang bahu membahu dengan Aremania bersama pihak kepolisian memberikan pertolongan pertama, saya apresiasi kinerja mereka," ucapnya.
Ia menyebut sudah ada 5 prajurit yang menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tragedi di stadion Kanjuruhan.
"Ada lima orang yang sekarang diperiksa di Pomdam Malang, sedang dalam proses dan kita lihat perkembangannya," tuntas Pangdam V/Brawijaya.
Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Kepung Mapolda Jatim, Desak Irjen Pol Nico Afinta Mundur Jabatan Kapolda Jatim
Komandan Batalion Ikut Diperiksa
Pernyataan Pangdam V /Brawijaya. Mayjen TNI Nurchahyanto terkait adanya 5 prajurit yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu senada dengan pernyataan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com .
Adapun empat prajurit tersebut berpangkat Sersan Dua dan Prajurit Satu.
Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.
"Kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.
Selain itu, Andika menambahkan pihaknya juga sedang memeriksa pimpinan dalam kasus ini.
"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ," jelas Andika.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," tambahnya.

Panglim TNI Tegaskan Hukum Pidana
Seperti diketahui, aksi oknum TNI yang menyerang Aremania dalam rentetan tragedi Kanjuruhan pasaca Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya terekam video dan menjadi viral.
Video yang menjadi viral itu menampilkan seorang prajurit TNI melancarkan tendangan ala kung fu kepada salah satu Aremania yang masuk dalam area lapangan pertandingan.
Selain itu, aksi sejumlah oknum prajurit yang memukuli Aremania di tengah lapangan dengan tongkat pemukul juga jadi sorotan selain peristiwa penembakan gas air mata yang dilakukan pihak kepolisian yang diduga jadi penyebab kematian banyak korban.
Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberi pernyataan tegas terkait dugaan adanya pelanggaran tindakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan di laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.
Ia berpandangan apa yang dilihatnya dalam video yang viral sudah merupakan tindak pidana.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.
Baca juga: Andie Peci Soroti Kinerja PSSI di Tragedi Arema Vs Persebaya, Pentolan Bonek: Tuntaskan Baru Mundur
Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.
Andika juga mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin.
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.
Panglima TNI meminta masyarakat, Aremania, yang memiliki rekaman video suasana di stadion Kanjuruhan yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan petugas dalam tragedi Kanjuruhan untuk mengirim padanya untuk dijadikan bukti.
Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.
Video yang dimiliki Aremania yang bisa jadi bukti diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.
Hal tersebut disampaikan Andika usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika seperti dikutip dari Tribunnews.com