TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

5 Tindakan Jenderal Andika Perkasa Mengusut Tendangan Kungfu TNI pada Aremania, Komandan Diperiksa

Ini 5 tindakan tegas Jenderal Andika Perkasa mengusut tendangan kungfu TNI dan pemukulan pada Aremania di Stadion Kanjuruhan, komandan juga diperiksa

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA|Tangkapan layar Twitter @mhmmd_faizall
Seorang prajurit TNI menendang Aremania (kiri) dan Jenderal Andika Perkasa (kanan) mengusut tendangan kungfu TNI yang viral sampai komandan batalion 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut lima tindakan Jenderal Andika Perkasa mengusut Prajurit TNI yang bertindak kekerasan pada Aremania di Stadion Kanjuruhan

Dalam beberapa foto dan video yang beredar di media sosial, beberapa Anggota TNI itu melakukan "tendangan kungfu" dan pemukulan pada suporter Arema FC

Demi menertibkan kerusuhan, tindakan Anggota TNI itu sangat tidak dibenarkan bahkan dikutuk oleh Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa kini menyelidiki Anggota TNI yang bertindak di luar prosedur pada Sabtu, (1/10/2022) setelah laga Arema Vs Persebaya selesai. 

Tidak cuma mengusut para pelaku, namun Jenderal Andika Perkasa juga akan memeriksa para pimpinan atau  Komandan Batalion. 

Berikut 5 tindakan Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut para prajurit:

1. Lima Orang Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima." kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) mengutip WartaKotalive grup Suryamalang. 

"Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi yang satu belum," ujarnya. 

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

"Kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Artikel WartaKotalive 'Lima Prajurit TNI Diperiksa Soal Kekerasan Terhadap Suporter Arema FC'

2. Periksa Pimpinan 

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa menambahkan pihaknya juga sedang memeriksa pimpinan dalam kasus ini.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan batalion-nya yang ada juga di situ."

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," beber Andika.

3. Anggota Dapat Pidana

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan. 

Andika juga mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore.

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi, sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum."

"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan."

"Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya."

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

4. Terus Melakukan Investigasi 

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.

"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," tegas Andika.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana."

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Polri, lanjut Mahfud, juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

5. Perintah Mahfud MD 

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap suporter Arema FC.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya."

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," beber Mahfud.

  • Video Viral 

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang melakukan "tendangan kungfu" atau "terbang" sambil menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan. 

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton seusai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit itu membuat dua Aremania terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Ketika laga berakhir, Aremania memasuki lapangan.

Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia.

Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Artikel Kompas.com 'Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan'.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(WartaKotalive|Reza Deni)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved