TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Mahasiswa di Surabaya Kepung Mapolda Jatim, Desak Irjen Pol Nico Afinta Mundur Jabatan Kapolda Jatim

puluhan massa aksi dari elemen organisasi kemahasiswaan demonstrasi di depan pagar Mapolda Jatim, mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mundur

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
Massa aksi dari elemen mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSA di depan Mapolda Jatim, menuntut Kapolri mencopot Kapolda Jatim 

"Tuntutan kami mengusut kasus tersebut secara tuntas. Dan menuntut pihak Polri agar memecat agar mencopot Kapolda Jatim dari jabatannya, karena Kapolda Jatim tidak bertanggung jawab, minta maaf tidak cukup untuk membenarkan apa yang dilakukan Polda Jatim," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan tersebut diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Senin (3/10/2022) malam. 

Pencopotan tersebut sebagai buntut peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC melawan Persebaya Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). 

Dedi menambahkan, Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri. Pengganti Ferli sebagai Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana.

Putu sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.

Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untunh Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas. 

Sehari setelah itu, desas-desus Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dicopot buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, sempat beredar di tengah percakapan publik. Namun, hal tersebut, dibantah oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan. Dedi mengaku hanya menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Tim investigasi bekerja sesuai fakta hukum. Tim tidak berandai-andai dalam bekerja. Saya hanya menyampaikan update dari tim investigasi," ungkapnya, Selasa (4/10/2022) kemarin. 

Dedi meminta publik bersabar untuk selalu menanti informasi yang disampaikan oleh Humas Polri terkait insiden usai laga Arema FC melawan Persebaya. 

"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," katanya.

Menurut Dedi, ia mengkiaskan penentuan tersangka bukanlah perkara yang sederhana.

"Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka terhadap seseorang," pungkas mantan Kapolres Lamongan itu. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved