Tragedi Arema Vs Persebaya
Temuan TGIPF, Stadion Kanjuruhan Tak Layak untuk Pertandingan High Risk
Stadion Kanjuruhan, kabupaten Malang tidak layak untuk pertandingan berisiko tinggi (high risk).
Saat itu massa berebut menyelamatkan diri mereka berupaya keluar dari pintu 13 stadion.
Karena pintu itu sebenarnya untuk penonton masuk maka terjadi desak-desakan yang membuat sejumlah penonton terhimpit dan terinjak-injak hingga kehabisan napas.
"Perbaikannya adalah mengubah struktur pintu itu," kata Nugroho.
Anak tangga di Stadion Kanjuruhan kurang ideal, terutama jika terjadi kepanikan massa penonton.
"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti, lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 (sentimeter)," kata Nugroho.
Menurut Nugroho, jika konstruksi anak tangga ideal diterapkan di stadion maka menekan kemungkinan para penonton terjatuh ketika berlari saat naik atau turun, termasuk ketika terjadi kepanikan.
Nugroho menyatakan lebar anak tangga di stadion itu juga kurang memadai.
"Kemudian lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena karena harus ada railing. Railing untuk pegangan," ucap Nugroho.
"Nah railing-nya juga sangat tidak terawat. Dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," ucap Nugroho.
Nugroho menyarankan aparat keamanan mempertimbangkan kembali penggunaan gas air mata di stadion.
Nugroho mengatakan, TGIPF menemui dan melihat kondisi korban luka-luka atau yang terpapar gas air mata.
Menurut dia, anggota TGIPF juga melihat perubahan trauma akibat efek gas air mata terhadap fisik para korban terutama pada bagian mata.
"Dari menghitam kemudian memerah, dan menurut dokter itu recovery-nya paling cepat adalah 1 bulan," kata Nugroho.
"Jadi efek dari zat yang terkandung di gas air mata sangat luar biasa. Ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd control di masa depan," ujar Nugroho.
ugroho menilai Stadion Kanjuruhan harus dibenahi supaya sesuai standar keselamatan guna mencegah insiden maut seperti pada 1 Oktober 2022 tidak terulang.