TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Kumpulkan Pentolan Suporter Arema, Persebaya, Persib dan Persija
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora dan PSSI Kumpulkan Pentolan Suporter Arema, Persebaya, Persib dan Persija
SURYAMALANG.COM - Selepas Tragedi Stadion Kanjuruhan, pemerintah dan federasi melakukan perbaikan tatanan sepak bola, khususnya di kalangan suporter.
Momen ini dimanfaatkan, salah satunya, adalah tentang sosialisasi kembali UU Keolahragaan yang baru tahun ini disahkan.
Menpora dan PSSI pun mengundang empat pimpinan suporter klub dengan basis pendukung yang besar di Indonesia untuk meminta komitmen tersebut.
"Minggu lalu saya sudah bertemu PSSI dan pimpinan suporter."
"Saya mengundang empat pimpinan suporter dari Arema FC, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, dan Persib Bandung," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Semua sepakat bahwa ini tidak boleh terulang lagi," sambung Zainudin Amali.
Baca juga: Andie Peci Pentolan Bonek Ingin ke Malang untuk Ucapkan Duka, Minta Izin ke Aremania Sebelum Datang
Baca juga: Arema FC Akan Membangun Monumen untuk Mengenang Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan
Pemanggilan empat pimpinan suporter itu tidak lepas dari rivalitas tensi tinggi antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta vs Persib Bandung.
Tidak sedikit jatuh korban dari rivalitas yang tercipta.
Zainudin Amali berharap, pertemuan tersebut nantinya bisa menyadarkan suporter supaya menghindari hal-hal semacam itu.
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang merenggut 132 nyawa sudah cukup jadi pukulan telak soal kabar duka di sepak bola Indonesia.
"Kami ingin meminta komitmen mereka semua tentang bagaimana caranya menonton sepak bola dengan cara yang nyaman, aman, dan tenang," ucapnya.
Menurutnya, kebanggaan mengawal tim kebanggaan harus tetap berada dalam koridor-koridor tertentu.
Tidak boleh muncul fanatisme buta yang menyebabkan kerugian-kerugian yang tidak perlu.
"Soal dukungan, soal kemeriahan itu silakan, tetapi tentu ada batas-batasnya."
"Di dalam UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan itu diatur demikian dan harus segera diimplementasikan oleh klub dan suporter," ungkapnya.