Garis Komando Jaringan Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

Ada garis komando dalam jaringan narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.

Editor: Zainuddin
net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Ada garis komando dalam jaringan narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.

Perwira tinggi yang sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim ini diduga menginstruksikan anggota Polda Sumatera Barat berinisial AKBP D unuk mengambil secara diam-diam sabu-sabu seberat 5 kilogram (Kg).

Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.

"Dia ganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/10/2022).

AKBP D mengaku mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa.

AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

"Kami masih dalami," kata Mukti.

Penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Kemudian penyidik menggelar gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi.

"Kami menetapkan TM sebagai tersangka," ungkap Mukti.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas, https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/21561241/anak-buah-irjen-teddy-minahasa-ganti-sabu-yang-diambil-di-polres

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved