Tragedi Arema Vs Persebaya

Devi Ajukan Autopsi Ulang Jenazah 2 Putrinya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Devi Athok Yulfitri kecewa dengan ucapan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Posko Tim Gabungan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Devi Athok Yulfitri kecewa dengan ucapan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Devi kehilangan dua anaknya dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Devi mengajukan permintaan autopsi ulang terhadap jenazah dua putrinya.

Autopsi ulang ini agar penyebab kematian dua korban dapat segera terkuak dan keadilan bisa ditegakkan.

Devi mempertanyakan penyebab kematian dua putrinya dalam tragedi Kanjuruhan.

"Apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya dua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu?" ungkap Devi, Sabtu (15/10/2022).

Devi merasa ada kejanggalan terkait penyebab kematian dua anaknya.

"Tubuh dua anak saya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa," kata dia.

Devi mengajak keluarga korban tragedi Kanjuruhan lain bersedia autopsi ulang supaya penyebab tewasnya para korban dapat terungkap.

"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya," ujar dia.

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim mengatakan autopsi itu akan dilakukan pada 20 Oktober 2022.

Erwin mengatakan autopsi akan diawali dengan proses ekshumasi.

Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.

"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," ujar Erwin.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved