Berita Tuban Hari Ini
Jaringan Pencurian Motor Terungkap di Tuban, Bermula dari Unggahan Jual Motor di FB
Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23) diduga mencuri motor Vega R nopol S 3821 EH milik remaja berusia 17 tahun di Tuban.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23) diduga mencuri motor Yamaha Vega R nopol S 3821 EH milik remaja berusia 17 tahun di toko modern yang berlokasi di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Jumat (7/10/2022).
Pencurian motor ini terungkap setelah penadah bernama Yahya (37) mengunggah motor curian trsebut di grup Facebook.
Yahya menjual motor tersebut seharga Rp 2,7 juta.
Setelah mengetahui motornya, korban koordinasi dengan Polsek Jenu.
Kemudian korban mengajak Yahya COD, dan kami menangkapnya," kata Kompol Gunawan Wibisono, Kapolsek Jenu kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022).
Sesuai keterangan Yahya, polisi menangkap Adi dan Irza.
Ternyata Adi dan Irza menjual motor curian tersebut seharga Rp 800 ribu.