Penampakan Rumah Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Bebas: Masih Terlihat Sepi, Pagar Tertutup Rapat

Beginilah penampakan rumah Lesti Kejora setelah Rizky Billar bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Penampakan Rumah Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Bebas 

SURYAMALANG.COM - Beginilah penampakan rumah Lesti Kejora setelah Rizky Billar bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dua hari setelah bebas, rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu terlihat sepi dengan pagar yang tertutup rapat. 

Tak hanya itu, terlihat sepertinya rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu tengah kosong hanya ada mobil-mobil mewah yang berjajar di garasi rumah. 

Rizky Billar terpantau keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Adapun kediaman Lesti setelah hari kedua Rizky Billar bebas dari penjara tampak sepi.

Penampakan Rumah Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Bebas
Penampakan Rumah Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Bebas (YouTube)

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/10/2022), rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tersebut terlihat tidak ada aktivitas signifikan.

Jendela rumah dengan dua lantai itu pun tampak tertutup dengan gorden.

Sementara mengintip di balik pagar, terparkir beberapa kendaraan roda empat di teras rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Namun berbeda dari biasanya, hari ini terlihat mobil milik Lesti Kejora dan Rizky Billar berjenis Toyota Alphard yang biasa terparkir di depan rumah kini tak tampak.

Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus KDRT

Rizky Billar yang sempat ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.

Ia dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved