Berita Blitar Hari Ini

Polres Blitar Kota Tindak 817 Pelanggar dan Sita 42 Knalpot Brong Selama Oeprasi Zebra 2022

Polres Blitar Kota menindak 817 pelanggar lalu lintas dan menyita puluhan knalpot brong selama Operasi Zebra Semeru 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan puluhan barang bukti knalpot brong yang disita selama Operasi Zebra Semeru di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menindak 817 pelanggar lalu lintas dan menyita puluhan knalpot brong selama Operasi Zebra Semeru 2022.

Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama pada 3-16 Oktober 2022.

Sasaran Operasi Zebra, yaitu, sejumlah wilayah rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan penindakan dalam Operasi Zebra menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) dan konvensional.

Untuk penindakan sistem tilang elektronik, ada 5.305 kendaraan pelanggar lalu lintas yang tertangkap layar kamera ETLE selama Operasi Zebra.

Dari total itu, hanya 350 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan tilang elektronik.

Sedang jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan secara konvensional selama Operasi Zebra sebanyak 467 pengendara.

"Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak baik melalui ETLE maupun konvensional sebanyak 817 pengendara. Lalu, ada 51.211 pengendara yang kami berikan tindakan teguran simpatik," kata Argo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/10/2022).

Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra, yaitu, tidak pakai helm standar ada 28 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 103 kasus, dan menerobos traffic light ada 219 kasus.

Satlantas Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra.

Sejumlah barang bukti yang disita, yaitu, 24 unit sepeda motor, 432 STNK, 35 SIM, dan 42 knalpot brong.

"Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra ini kedisplinan masyarakat berlalu lintas tinggi dan dapat menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Argo.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved