Berita Malang Hari Ini
Dinkes Kota Malang Sarankan Warga Tak Konsumsi Obat Cair Atau Sirup
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penjualan dan penggunaan semua jenis obat dalam bentuk cair atau sirup.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penjualan dan penggunaan semua jenis obat dalam bentuk cair atau sirup.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah membuat surat imbauan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktek dokter mandiri, maupun apotek.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan pihaknya akan menurunkan petugas untuk memantau pelaksanaan aturan tersebut.
"Kalau sudah sosialisasi ke puskesmas dan rumah sakit bahwa obat-obat dalam bentuk cair atau sirup untuk tidak digunakan. Kami monitoring apotek selama seminggu atau beberapa hari setelah apotek menrima suratnya," kata Husnul kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (20/10/2022).
Husnul mengimbau masyarakat tetap tenang dan jangan panik.
"Usahakan tidak membeli obat sendiri. Kalau warga memiliki keluhan, kami sarankan segera ke faskes atau tenaga kesehatan."
"Kalau ada obat cair atau sirup di rumah, jangan konsumsi dulu," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-Dinkes-Kota-Malang-dr-Husnul-Muarif-memberikan-tanggapan.jpg)